Connect with us

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Kembali Gelar Street Race di Bekasi

Published

on

Jakarta – Polda Metro Jaya kembali menggelar Street Race Setelah sukses yang sebelumnya berlangsung di Ancol dan BSD, kini Polda Metro Jaya kembali melanjutkan balapan jalanan tersebut di Bekasi, Jawa Barat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., menjelaskan, pihak kepolisian siap kembali menggelar ajang balap jalanan atau street race seri ketiga. Kini, polisi bakal menggelar Street Race Polda Metro Jaya di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Tak hanya itu, trek atau lintasan untuk ajang balapan jalanan atau street race di Bekasi sudah mencapai 70 persen. Rencananya, street race ini akan digelar dua hari, pada 10-11 Juni 2022,” kata Dirlantas PMJ.Kamis, (19/5/2022)

Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P. menambahkan bahwa ajang street race ini tak hanya soal adu kecepatan di trek saja, namun juga ada berbagai acara menarik lainnya. Sehingga acara tersebut juga dapat diisi dengan kegiatan kreatif untuk anak muda.

“Karena sudah tidak bulan puasa dan mudah-mudahan Covid-19 sudah sangat turun nanti kami bisa kawinkan dengan UMKM, pentas seni, dan festival band-band antar SMA,” tambah Dirlantas Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., juga menyebut bahwa pihak kepolisian akan membuat acara yang lebih heboh dan spesial lagi pada ajang street race yang digelar di Meikarta.

“Mungkin dengan kondisi Meikarta yang cukup baik kita akan membuat gebyar yang lebih besar lagi. Kita akan adakan event gabungan dengan pentas seni, festival musik, dan sebagainya,” tutur Dirlantas Polda Metro Jaya.

Dalam ajang Street Race Polda Metro Jaya di Meikarta, rencananya tidak hanya menggelar balapan untuk sepeda motor saja namun juga dilombakan balap mobil. Tetapi, Sambodo menjelaskan jika pihak kepolisian masih mengkaji balapan mobil dalam gelaran street race seri ketiga itu.

“Nanti kita lihat, apakah dengan kondisi Meikarta seperti itu memungkinkan nggak untuk street race mobil atau hanya kita mainkan motor saja. Street race ini kita laksanakan untuk meminimalisir balapan jalanan, sehingga formatnya yang kita lakukan adalah format yang sesuai dengan format anak-anak muda yang sering melakukan balapan jalanan,” tutup Dirlantas Polda Metro Jaya

Continue Reading

TNI / Polri

Tongkat Estafet Kepemimpinan Yonif 305 Kostrad Resmi Berpindah, Letkol Inf Danu Prasetyo Serahkan Amanah kepada Mayor Inf Yudi Susilo Yudhanto

Published

on

By

Karawang – Suasana haru bercampur bangga mewarnai Lapangan Sadelor Yonif Para Raider 305/Tengkorak saat prosesi serah terima jabatan Komandan Batalyon berlangsung dengan khidmat. Tongkat estafet kepemimpinan satuan elit Divisi Infanteri 1/Kostrad ini resmi berpindah dari Letnan Kolonel Infanteri Danu Prasetyo kepada Mayor Infanteri Yudi Susilo Yudhanto, S.E., menandai babak baru perjalanan panjang satuan kebanggaan “Tengkorak”. Senin (7/7/2025).

Di bawah cerahnya langit Karawang, derap langkah para prajurit mengiringi momen sakral ini, memperlihatkan kesiapan dan loyalitas mereka dalam menjaga kehormatan satuan.

Prosesi serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Brigade Infanteri 17/Sakti Budi Bhakti, Letnan Kolonel Infanteri Kunto Adi Setiawan, S.E., M.Han., yang secara simbolis menyerahkan Tunggul Batalyon, lambang kehormatan Yonif 305/Tengkorak, kepada Danyon yang baru.

Dalam amanat yang dibacakannya, Letkol Inf Kunto Adi Setiawan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan kepemimpinan Letkol Inf Danu Prasetyo yang telah mengukir berbagai capaian positif selama memimpin Yonif 305/Tengkorak.

“Atas nama komando dan pribadi, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas dedikasi Letkol Inf Danu Prasetyo. Terima kasih juga saya sampaikan kepada Ibu Danu Prasetyo atas peran aktifnya dalam memajukan organisasi Persit Kartika Chandra Kirana di lingkungan satuan,” ungkapnya.

Kepada pejabat baru, Mayor Inf Yudi Susilo Yudhanto, S.E., beliau berpesan agar melanjutkan semangat pengabdian dengan penuh integritas. “Seorang perwira Kostrad harus mampu melampaui panggilan tugas, siap menghadapi tantangan, dan mampu memberikan solusi terbaik dalam situasi apapun,” tegasnya. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Choiril Anwar, S.Sos., M.Han

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Pacu Pendirian 200 SPPG MBG, Groundbreaking Serentak 4 Unit Dukung Akselerasi Program Prabowo

Published

on

By

Kasatgas Program Makan Bergizi Gratis Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, secara tegas mendorong pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Polda untuk mendukung target 200 unit di akhir tahun 2025 sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Hal ini ditegaskan usai peninjauan dapur SPPG MBG di Polda Kalteng sekaligus pelaksanaan *groundbreaking* **secara serentak dan daring** untuk 4 SPPG baru di Polres Barito Utara, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur pada Senin (7/7/2025).

*”Sesuai arahan Kapolri di Monas 1 Juli lalu, kami pacu pendirian SPPG di tiap Polda guna mendukung program prioritas *Asta Cita* Presiden RI Prabowo Subianto,”* tegas Komjen Dedi didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan beserta jajaran utama.

Dari kelima SPPG tersebut, unit SPPG Polda Kalteng telah menyelesaikan pembangunan gedung yang akan segera diisi oleh peralatan masak untuk selanjutnya dilakukan verifikasi oleh pihak BGN agar segera dapat beroperasional penuh.

Keempat SPPG hasil *groundbreaking* daring tersebut diproyeksikan melayani 3.500 penerima manfaat dan membuka lapangan kerja bagi 47 relawan per unit. Komjen Dedi menggarisbawahi percepatan berbasis kolaborasi **penta helix** yang mengintegrasikan lima pilar: *government* (Polri/pemda), *academia* (keahlian gizi Dokkes Polri), *private sector* (penyedia bahan pangan), *civil society* (relawan/Bhayangkari), dan *media* (transparansi program). *”Dokkes Polri menjadi tulang punggung keistimewaan dalam hal*food security* dalam model sinergi ini,”* jelasnya sembari menekankan bahwa target 156 SPPG nasional yang telah dibangun di seluruh Polda jajaran akan dikejar menjadi 200 unit.

Irwasum sebagai kasatgas Program MBG Polri menegaskan pembangunan serentak 4 SPPG ini membuktikan keseriusan Polri menjembatani kebijakan strategis pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat. *”Melalui pendekatan *human security* berbasis penta helix, SPPG MBG bukan sekadar dapur umum melainkan *role model* ketahanan pangan multisektor,”* pungkasnya. Dokkes Polri akan mengoptimalkan inovasi pangan berkelanjutan untuk memastikan zero gap akses gizi masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Berikan Tips Terhindar dari Penipuan Love Scamming

Published

on

By

Jakarta –Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memberi tips menghindari penipuan modus love scamming. Tips pertama yaitu jangan mudah mengangkat telepon WhatsApp dengan nomor baru.

“Untuk menghindari penipuan pekerjaan online, yaitu jangan percaya pada nomor yang menghubungi melalui WhatsApp, terutama jika nomor tersebut tidak ada dalam daftar kontak anda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu, 6 Juli 2025.

Tips kedua yaitu memastikan nomor GSM tersebut aktif dengan melakukan panggilan dan juga jangan pernah memberikan uang untuk bisa mendapatkan pekerjaan.

“Seharusnya, seseorang bekerja untuk mendapatkan uang, bukan sebaliknya,” ucapnya.

Tips selanjutnya adalah mewaspadai penggunaan media sosial palsu oleh pelaku. Sebab para pelaku penipuan jenis love scamming kerap memanfaatkan berbagai perangkat media sosial untuk menjalankan aksinya.

“Peralatan yang kerap digunakan pelaku dalam melakukan aksinya ini, akun media sosial, di mana akun media sosial itu akun yang fake,” ucapnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus love scamming. Tiga pelaku berinisial ORM (35), R (29) dan APB (24) berhasil ditangkap.

Atas perbuatanya, pelaku disangkakan dengan Pasal 45 A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU 11 tahun 2008 sebagaimana diubah UU 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Continue Reading

Trending