Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat kerja (raker) dengan berbagai pihak di Jakarta dipimpin Ketuanya Akmaluddin dari PDI P berlangsung selama tiga hari bertempat di hotel Acacia,

Akmalludin saat di jumpai media mengatakan kedatangan ke sini adalah tugas daerah untuk membahas Raperda..

” Alhamdullilah pembahasan Ranperda ada 12 dan 3 inisiatif dari DPRD tidak bisa dibahas menyepakati, adapun usulan soal ketahanan pangan berkelanjutan, RT/RW (mekanisme) belum selesai diganti, ujarnya Jumat (24/6).

Adapun Ranperda dari DPRD soal pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.

Usulan dari pemerintah ada 5 antara lain adalah soal keluarga desa. RT/RW, perhubungan, perubahan status bank Jambi menjadi persero dan penyertaan modal “, tambahnya.

Ranperda (rencana peraturan daerah) ditargetkan tahun ini selesai sehingga tidak ada hutang perda (peraturan daerah).

Harapannya agar segera rapat dengan esekutif dan biro hukum, Semoga bulan Juli ini bisa gelar paripurna dengan Gubernur.

Ada 22 Ranperda yang mesti diselasikan tahun 2022 ini, baik usulan dari esekutif maupun yudikatif. Adapun Ranperda yang dibahas dengan pusat (Kementrian Dalam Negeri) soal keuangan daerah dan perhubungan sudah hampir 6 bulan mengendap.