Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berusaha untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Dengan menggelar pertemuan komunitas sepeda motor di Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, kegiatan ini bagian dari upaya menciptakan tertib berlalu lintas. Terutama dalam menghilangkan aksi balap liar.

“Diharapkan betul komunitas ini bisa menjadi tangan kanan kita untuk merangkul betul tidak ada lagi istilahnya balapan liar di jalanan,” kata Dirlantas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (15/10/2022).

Latif memaparkan, berdasarkan data yang ada, setiap hari di DKI Jakarta ada 2 sampai 3 orang yang meninggal sia-sia di jalan raya. Oleh karena itu, kondisi ini harus segera ditanggulangi. Balap liar menjadi salah satu kegiatan yang memiliki potensi besar menyumbang kematian.

Karena mereka ini yang akan bertanggung jawab, mereka yang akan mengingatkan temannya, mereka akan memberikan informasi tentang bahayanya, tentang kerugiannya apabila masih dilakukan di jalanan,” imbuhnya.

Selanjutnya, Latif menuturkan, saat ini Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah memiliki program Street Race. Program ini bisa mewadahi kegiatan balap liar menjadi lebih positif dan tentunya lebih aman untuk keselamatan para pelaku balap.

Di sisi lain, dalam pertemuan ini juga turut disosialisasikan pengaturan jam kerja yang tengah direncanakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Rencana kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi kemacetan yang selalu terjadi saat jam masuk dan pulang kerja.

“Itu kan hanya sosialisasi, jadi kemarin yang sudah kita lontarkan sosialisasi kita memberikan kepada komunitas inilah situasi Jakarta tentang kepadatan, dan mereka pun pasti bisa berperan untuk mengurangi kepadatan,” ucap Latif.

Dengan kebijakan jam kerja yang masuk serentak membuat warga dari daerah penyangga seperti Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi menumpuk bersamaan di dalam kota Jakarta.

Dengan pengaturan jam kerja diharapkan bisa mengurai pertemuan kendaraan tersebut. Namun, sejauh ini kebijakan itu masih dalam pembahasan Pemprov DKI Jakarta sebagai pemangku kepentingan