Connect with us

TNI / Polri

Komandan KRI Teluk Weda – 526 Letkol Laut (P) Ricky Tacoma Dapat Penghargaan Soedirman Awards 2023 Kategori Tentara Inovatif TNI AL

Published

on

Jakarta, 13 November 2023 – Mabes TNI bekerjasama dengan Detik.com mengadakan penganugerahan penghargaan Soedirman Awards 2023 yang digelar di Balai Samudera Jakarta. Pada hari Senin, 13 November 2023.

Acara tersebut langsung dihadiri oleh Laksamana Yudo Margono (Panglima TNI), Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri) dan Chaerul Tanjung (Chairman CT corp).

Soedirman Awards 2023 yang merupakan program kolaborasi Detik.com dan Mabes TNI untuk menjaring tentara teladan di seluruh Indonesia dan Soedirman Awards ini terinspirasi dari nilai-nilai kepahlawanan Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman yang sudah berjuang mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945.

Komandan KRI Teluk Weda – 526 Letkol Laut (P) Ricky Tacoma menerima penghargaan Soedirman Awards 2023 kategori Tentara Inovatif TNI AL, saat ditemui awak Media Online mengatakan; “Merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan buat saya pribadi, yang jelas kami tidak pernah menyangka bahwa setiap apa yang kami perbuat dan apa yang kami kerjakan untuk anak-anak Papua agar mereka bisa mendapatkan buku-buku berkualitas untuk mendapatkan pendidikan yang sama dengan wilayah yang lain khususnya wilayah pesisir di Indonesia Timur ini yang mendapatkan apresiasi dari Bapak Panglima TNI Yudo Margono dan dari masyarakat khususnya masyarakat Papua. Ini merupakan suatu bentuk kecintaan kami kepada anak-anak Papua dan mereka memiliki kualitas sumber daya yang luar biasa namun mereka terkendala dengan buku-buku yang sulit untuk diakses maupun sulit didapatkan sehingga kami sebagai Kapal Perang Perpustakaan Apung pertama di Indonesia dapat mendistribusikan dan memberikan buku-buku yang kami bawa dari Perpustakaan Nasional yang kemudian dapat kami berikan maupun dapat meningkatkan minat baca masyarakat khususnya untuk memberantas buta aksara di wilayah Indonesia Timur yaitu Wilayah Papua.

Kami berprinsip bahwasanya salah satu indikator kemajuan suatu bangsa adalah dengan tingginya minat pembaca dan tingginya kemampuan anak-anak untuk bisa mendapatkan ilmu dan pelajaran tidak hanya disekolah namun mereka juga bisa mendapatkan dari wilayah lain khususnya di daeraj Papua, tidak hanya sekedar buku yang kami berikan namun juga kru-kru KRI Teluk Weda ini juga memberikan pengajaran kepada anak-anak dimana mereka bisa memberikan dan berinteraksi langsung dengan anak-anak di Papua dan bagaimana story telling mereka membaca dan bisa menceritakan kembali apa isi buku tersebut.

Saya sangat antusias sekali kepada masyarakat Papua dimana mereka yang ingin belajar memiliki motivasi yang tinggi dan ini yang perlu kami dukung.

Jadi kami sebagai bagian dari Pemerintah yang ikut mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia sesuai dengan UUD 1945 yaitu ikut mencerdaskan kehidupan berbangsa kami juga ikut memberikan pengajaran kepada seluruh masyarakat khususnya anak-anak di Pesisir Indonesia Timur untuk bisa belajar mendapatkan kualitas belajar dan kualitas pendidikan yang maksimal dan kami berharap tidak hanya KRI Teluk Weda, tetapi bisa diikuti oleh KRI-KRI berikutnya yang bisa menjadi Perpustakaan Terapung berikutnya yang akan membawa buku-buku yang lain yang bisa didistribusikan,” tutupnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending