Connect with us

TNI / Polri

Dukung Kinerja Pangkalan TNI AL Bandung, Pemprov Jawa Barat dan Pangkalan TNI AL Bandung Laksanakan Penandatanganan Berita Serah Terima (BAST) Atas Tanah Hibah

Published

on

TNI AL, Bandung,- Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr.Hanla., didampingi Palaksa, Pasproga, Pasminlog dan Dandenpom Lanal Bandung menerima kunjungan Pj. Sekda Provinsi Jawa Barat M. Taufiq Budi Santoso, M.Soc., S.C., didampingi Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat Dra. Nanin Hayani Adam, M.Si., bertempat di Ruang Kerja Danlanal Bandung, Jalan Aria Jipang No. 8 Kota Bandung, Kamis (01/02/2024).

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut, dalam rangka mendukung kinerja TNI Angkatan Laut, dalam hal ini Lanal Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat laksanakan penandatanganan bersama Berita Acara Serah Terima (BAST) Lahan Hibah yang berlokasi di Cibaduyut sebagai dasar pembuatan sertifikat di ATR BPN Kota Bandung.

Pada kesempatan itu, Komandan Lanal Bandung mengucapkan terima kasih kepada Pj. Gubernur Jawa Barat yang diwakili Pj. Sekda Jawa Barat dan Kepala BPKAD Jawa Barat yang telah bersinergi dengan TNI AL dalam meningkatkan aspek pertahanan matra laut di wilayah Provinsi Jawa Barat dan berharap kerjasama yang baik ini dapat terus dilakukan sehingga aspek prosperity dan security dapat berjalan berdampingan, dan itu semua semata-mata karena pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Semoga kegiatan penandatanganan bersama BAST yang telah dilaksanakan pada hari ini, dapat berkontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan di wilayah Provinsi Jawa Barat serta bagi kejayaan AL, bangsa, dan negara,” ujar Danlanal Bandung.

Sementara itu, Pj. Sekda Provinsi Jawa Barat mengatakan, salah satu bentuk dukungan untuk meningkatkan kinerja dan peran TNI AL di Jawa Barat, Pemprov telah menandakan tanah untuk membangun gedung baru Mako Lanal Bandung sehingga layak bagi salah satu matra TNI kebanggaan kita, yakni TNI AL lebih representatif dan semakin meningkatkan kinerja jajaran TNI AL di Jawa Barat dalam memaksimalkan tugas pengabdian, utamanya menjaga keamanan wilayah laut, termasuk kawasan pesisir di wilayah Jawa Barat.

Pj. Sekda Provinsi Jawa Barat, sangat antusias ditandatanganinya BAST atas tanah kepada TNI AL, sehingga pemberian hibah tersebut merupakan bagian dari kebijakan daerah dalam upaya mendukung pelaksanaan peran TNI AL, khususnya Lanal Bandung sebagai salah satu institusi penyelenggara negara di daerah ini, sehingga diharapkan dapat lebih maksimal bekerja sesuai tugas dan fungsinya, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat juga sebagai salah satu upaya memperkuat sinergitas dan meningkatkan harmonisasi gerak langkah antara pemerintah daerah.

(Pen Lanal Bandung)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending