Connect with us

nasional

Pemerintah Daerah Didorong Percepat Program BBM Satu Harga Tahun 2024

Published

on

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dalam percepatan pembangunan penyalur BBM Satu Harga tahun 2024. Masyarakat yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) diharapkan dapat menikmati harga BBM yang sama dengan kota besar lainnya di Indonesia.

“Program BBM Satu Harga merupakan program yang luar biasa. Melalui program ini, saudara-saudara kita yang berada di wilayah 3T didorong untuk meningkatkan ekonominya. Jadi pembangunan itu tidak hanya di Jawa, Sumatera atau kota-kota besar lainnya, melainkan kita membangun gerakan ekonomi dari wilayah luar atau pinggiran agar masyarakat sejahtera,” ujar Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra dalam Rapat Koordinasi Progres Pembangunan Penyalur Program BBM Satu Harga Tahun 2024 Wilayah Sulawesi dan Maluku Utara, di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (1/3/2024).

Menurutnya, dalam proses pembangunan penyalur BBM Satu Harga terdapat sejumlah tantangan. Untuk itu, BPH Migas mendorong Pemda berperan aktif dalam hal perizinan, lokasi, dan mitra yang memiliki kemampuan membangun penyalur BBM Satu Harga.

“Dalam waktu yang tinggal 10 bulan lagi, masih banyak proses yang harus dilalui untuk mencapai target. BPH Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin menyelesaikan tugas ini secara tuntas. Untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapi, kami mengharapkan dukungan Pemda yang nantinya berhubungan langsung dengan calon mitra atau perwakilan Pertamina yang berada di wilayah Sulawesi dan Maluku agar program ini dapat terealisasi sesuai waktu yang sudah ditentukan,” ucap pria yang biasa disapa Tiko ini.

BPH Migas berharap hingga pertengahan Maret 2024, tantangan-tantangan tersebut dapat segera dituntaskan, termasuk mencari lokasi dan mitra pengganti yang layak.

“Kalau mitra atau lokasinya tidak mungkin dibangun penyalur, kita segera cari penggantinya. Ini bukan hanya masalah pemerataan energi, tetapi hukum ekonominya harus ada karena investor tidak akan mau membangun kalau tidak ada pasarnya, daerah itu pasti tidak akan tumbuh secepat harapan investor atau lingkungan masyarakatnya. Masalah-masalah ini harus kita selesaikan segera mungkin,” tambahnya.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman dalam kesempatan yang sama mengingatkan, perlu dilakukan seleksi yang ketat terkait lokasi maupun kemampuan mitra pengganti agar tantangan yang sama tidak terulang lagi. Untuk itu peran pemda diharapkan dapat lebih dikembangkan lagi.

“Terutama dalam mencarikan mitra yang betul-betul mampu membangun penyalur BBM Satu Harga. Jadi, harus ada assessment yang kuat dari mitra-mitra yang mendaftar, sehingga sekali kita memilih mitra tersebut, dia akan terus bisa melakukan pembangunan penyalur. Jika tidak, maka akan terjadi seperti di beberapa daerah, ditunggu-tunggu tidak juga dibangun, karena kesulitan permodalan,” terangnya.

Pemda juga berperan penting menentukan lokasi atau titik penyalur BBM Satu Harga, termasuk potensi pertumbuhan pasarnya. “Sudah diukur lebih dulu jumlah penduduknya, kira-kira kalau dibangun di sini maka pengembangnya (mitra) juga akan mau. Artinya permodalannya akan bisa dikembalikan sesuai harapan investor dan masyarakat juga benar-benar terbantu dengan adanya penyalur BBM Satu Harga,” tutur Saleh.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief. Eman mengharapkan pembangunan penyalur BBM Satu Harga tahun 2024 semakin menggeliatkan ekonomi masyarakat. Sinergi semua pihak sangat diharapkan agar program dapat berjalan sesuai target.

“Pembangunan penyalur BBM Satu Harga diharapkan dapat menggerakan perekonomian di daerah 3T. Alhamdulillah, dari daerah-daerah yang sudah terbangun BBM Satu Harga, sudah ada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam pertemuan ini, Penjabat Bupati Kabupaten Morotai M. Umar Ali menyatakan komitmennya untuk mendukung Program BBM Satu Harga. Tahun 2024, di wilayahnya ditargetkan dapat dibangun 3 penyalur.

“Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang satu sudah 80%, lainnya masih proses karena terkendala modal. Saya berkomitmen untuk menyelesaikan ini. Sepulang dari rapat ini, saya akan memanggil mereka (calon mitra) dan meminta untuk menyelesaikannya. Kalau mereka tidak mampu, akan digantikan dengan pihak yang lain. Harapannya, pembangunan harus tuntas dan beroperasi tahun 2024,” tegasnya.

SVP Government Program Management PT Pertamina (Persero) Aris Mulya Azof mengatakan, sejak tahun 2017, Pertamina bersama mitranya telah berhasil membangun penyalur BBM Satu Harga sesuai target. Untuk tahun 2024, tantangan membangun BBM Satu Harga lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun awal karena daerah-daerahnya lebih sulit. Untuk itu diperlukan usulan titik lokasi baru secara cepat dan baik agar target dapat terpenuhi, mengingat pembangunan secara fisik memerlukan waktu sekitar 6-11 bulan.

Rapat yang berjalan secara interaktif ini dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Sula, Sangihe, Halmahera Barat, dan Morotai.

Turut hadir juga dalam acara ini Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, EGM Regional Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga Erwin Dwiyanto, VP Government Assignment PT Pertamina (Persero) Ryrien Marisa, Region Manager Retail Sales Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga I Gusti Bagus Suteja, dan SAM Retail Sulutgo PT Pertamina Patra Niaga Wilson Eddi Wijaya.

Continue Reading

nasional

Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru Sebelum 31 Oktober 2026

Published

on

By

Jakarta – Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) mendesak DPR RI dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan paling lambat 31 Oktober 2026 sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Menuntaskan Perjuangan Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan Baru” yang digelar di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Senin (6/7).

Koalisi menilai pembentukan undang-undang baru menjadi langkah strategis untuk menggantikan berbagai ketentuan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang sebagian normanya telah dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Mahkamah Konstitusi.

KSP-PB yang terdiri atas 72 organisasi, meliputi Partai Buruh, konfederasi dan federasi serikat pekerja, Serikat Petani Indonesia (SPI), organisasi perempuan, jaringan pekerja rumah tangga, serikat pekerja kampus, pekerja medis dan kesehatan, pekerja media, awak kapal, buruh migran, pekerja transportasi daring, hingga berbagai organisasi masyarakat sipil, menyatakan siap mengawal proses pembahasan RUU tersebut hingga disahkan.

Dalam konferensi pers, perwakilan berbagai sektor pekerja menyampaikan harapan agar regulasi baru mampu memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Perlindungan itu mencakup guru, tenaga medis dan kesehatan, pekerja rumah tangga, pekerja kampus, pekerja digital, hingga pekerja sektor informal yang selama ini dinilai belum memperoleh perlindungan hukum secara memadai.

Perwakilan tenaga medis dan kesehatan menyoroti masih banyaknya pekerja kesehatan di rumah sakit pemerintah, puskesmas, maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menghadapi persoalan upah di bawah standar, minimnya perlindungan pesangon, hingga ketidakpastian saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka berharap RUU Ketenagakerjaan yang baru dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh tenaga kesehatan.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020, pihaknya terus memperjuangkan lahirnya regulasi yang lebih berpihak kepada pekerja. Menurut KSPI, undang-undang baru harus menjamin kepastian kerja, kepastian memperoleh upah yang layak, serta kepastian perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Dari kalangan tenaga pendidik, perwakilan organisasi guru menilai perjuangan pembentukan RUU Ketenagakerjaan merupakan upaya penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja pada masa mendatang. Mereka mengajak seluruh elemen serikat pekerja tetap solid mengawal substansi regulasi agar tidak melemahkan perlindungan terhadap pekerja.

Koalisi juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan bagi pekerja perempuan melalui pengaturan hak maternitas, pencegahan kekerasan di tempat kerja, perlindungan pekerja informal, serta pengakuan pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak ketenagakerjaan yang setara.

Selain substansi aturan, KSP-PB meminta proses pembahasan RUU dilakukan secara terbuka dengan menerapkan prinsip meaningful participation, yakni memberikan ruang bagi organisasi pekerja untuk didengar, dipertimbangkan secara sungguh-sungguh, serta memperoleh penjelasan atas setiap masukan yang disampaikan. Koalisi menolak pembahasan yang bersifat tertutup maupun sekadar memenuhi formalitas.

Sebelumnya, pada 30 September 2025, KSP-PB telah menyerahkan naskah akademik beserta pokok-pokok pikiran pembentukan RUU Ketenagakerjaan kepada DPR dan pemerintah. Dokumen setebal sekitar 250 halaman tersebut memuat 59 usulan perbaikan, di antaranya mengenai upah layak, penghapusan sistem outsourcing, perlindungan pekerja kontrak, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan bagi pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

Koalisi juga mengusulkan 17 isu baru yang belum diakomodasi dalam regulasi sebelumnya, seperti perlindungan pekerja platform digital, tenaga medis dan kesehatan, tenaga pendidik, pekerja transportasi, larangan praktik percaloan tenaga kerja, hak pekerja atas kepemilikan saham perusahaan, hingga pembentukan cadangan dana pesangon.

Menutup konferensi pers, KSP-PB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan hingga lahir regulasi yang memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, serta menghadirkan kepastian hukum bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Continue Reading

nasional

Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Published

on

By

Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut diumumkan dalam acara yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah, Senin (6/7), bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia dan dihadiri perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Fadli Zon mengatakan penetapan hari peringatan tersebut merupakan wujud pelaksanaan amanat konstitusi dan undang-undang dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memelihara serta mengembangkan nilai-nilai budaya dan keyakinannya.

Menurutnya, dasar hukum penetapan itu mengacu pada Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya. Selain itu, kebijakan tersebut juga berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” ujar Fadli.

Ia menegaskan negara harus hadir memastikan seluruh warga memiliki ruang yang setara untuk menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus. Penetapan tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak para penghayat kepercayaan.

Fadli menjelaskan, tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki makna historis. Pada tanggal tersebut, tahun 1945, berlangsung rapat besar Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang membahas penyusunan konstitusi Indonesia, termasuk gagasan mengenai kebebasan berkeyakinan.

Mengenai kemungkinan 13 Juli menjadi hari libur nasional, Fadli menyatakan pemerintah belum mengambil keputusan. Menurutnya, penetapan saat ini lebih menitikberatkan pada pengakuan negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan.

“Kalau soal hari libur tentu banyak yang menginginkan, tetapi untuk saat ini belum diputuskan. Yang terpenting adalah pengakuan negara terhadap hak-hak penghayat kepercayaan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan mengungkapkan usulan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah diperjuangkan sejak 2005 oleh MLKI.

Menurut Restu, proses pembahasan melibatkan para penghayat kepercayaan dan berbagai organisasi yang tergabung dalam MLKI, serta difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.

Dengan penetapan tersebut, pemerintah berharap Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi momentum untuk memperkuat penghormatan terhadap keberagaman, memperkokoh persatuan bangsa, serta meningkatkan perlindungan hak-hak konstitusional para penghayat kepercayaan di Indonesia.

Continue Reading

nasional

PP AMPG Santuni 500 Anak Yatim & Lansia di 3 Desa Sukabumi

Published

on

By

SUKABUMI, 26 Juni 2026* – Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui aksi sosial di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Di sela kegiatan *Camp Religi* yang digelar di Pusat Pengembangan Dakwah Islam (PUSBANGDAI) Asrama Haji Sukabumi, 24-27 Juni 2026, PP AMPG menyalurkan santunan kepada *500 Anak Yatim dan Lansia Jompo*.

Santunan dibagikan pada Jumat, 26 Juni 2026, di 3 Desa yaitu *Desa Sukamulya, Desa Cimanggu, dan Desa Ugrug*.

Acara Santunan ini di Komandoi oleh Nuansa Rambe dan Agus Harta Anggota Bidang Kesejahteraan Rakyat (KESRA) PP AMPG. Nuan menyampaikan dalam sambutan pengantarnya;

“Ini adalah bagian dari komitmen kader Partai Golkar untuk hadir dan peduli dengan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Semoga santunan ini bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” kata *Said Aldi Al Idrus, Ketua Umum PP AMPG*.

Camp Religi PP AMPG diikuti ribuan peserta yang didominasi Gen-Z Pelajar dan Mahasiswa, serta undangan dari 18 Negara Asia. Kegiatan ini fokus pada pelatihan mental berkarakter kebangsaan.

Selain santunan, PP AMPG juga membuka *Posko Pembuatan Kartu Tanda Anggota Partai Golkar* di lokasi kegiatan.

Continue Reading

Trending