Connect with us

TNI / Polri

Kebijakan Baru Kakorlantas Polri, Berlaku Selama Mudik Tahun 2024

Published

on

Jakarta – Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik Lebaran 2024.

 

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers ‘persiapan dan rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024’.

 

“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri, Senin (18/3/2024).

 

Dalam kebijakan ini, ia menegaskan petugas tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil-genap berputar balik.

 

Menurutnya, pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap akan dikenai sanksi tilang secara elektronik melalui kamera ETLE.

 

Aan menjelaskan pihaknya akan menempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memberlakukan pembatasan melalui ganjil genap.

 

Adapun penerapan sistem ganjil-genap akan berlaku dari Kilometer (KM) 0 hingga KM 141 Tol Jakarta-Cikampek dengan menyesuaikan kondisi lapangan.

 

Berikut jadwal one way untuk arus mudik:

 

• Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 sampai dengan Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat

 

• Senin, 8 April 2024 pukul 08.00-24.00 waktu setempat

 

• Selasa, 9 April 2024 pukul 08.00-24.00 waktu setempat.

 

2. Arus Balik

 

Sistem satu arah pada arus balik akan diterapkan mulai dari KM 414 jalan tol Semarang-Batang sampai KM 72 Tol Cipali.

 

Berikut jadwal one way untuk arus balik:

 

• Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB-24.00 waktu setempat

 

• Sabtu, 13 April 2024 pukul 14.00 WIB-24.00 waktu setempat

 

• Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 sampai Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Luncurkan Buku Strategi Pemberantasan TPPO di Era Digital

Published

on

By

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar peluncuran dan bedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” pada hari ini, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Bareskrim Polri Lantai 9. Rabu (21/1/2026)

Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi publik untuk memahami perkembangan dan dinamika kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang kini semakin kompleks dan lintas sektor.

Buku ini ditulis oleh tiga penulis, yakni Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. Isinya merangkum pengalaman, strategi, dan kerja kolaboratif Polri bersama kementerian/lembaga, akademisi, serta mitra internasional dalam mencegah dan memberantas TPPO.

Wakapolri menegaskan bahwa TPPO saat ini tidak lagi berdiri sendiri sebagai kejahatan konvensional, melainkan telah bertransformasi memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga jaringan lintas negara. Karena itu, Polri mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif, mulai dari penguatan Direktorat PPA-PPO, kerja sama internasional, hingga pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital masyarakat.

“Buku ini penting agar masyarakat tahu bahwa kejahatan PPA-PPO terus berkembang, dan penanganannya tidak bisa hanya oleh Polri, tetapi harus melibatkan semua pihak,” tegas Wakapolri. Ia juga menekankan prinsip penanganan yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan, bukan untuk disalahkan.

Bedah buku dilakukan langsung oleh para penanggap ahli dan akademisi nasional, yaitu Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa. Para penanggap menilai buku ini relevan sebagai rujukan akademis sekaligus panduan praktis kebijakan karena memotret langsung praktik penanganan TPPO di lapangan.

Wakapolri berharap buku ini dapat dibaca luas oleh masyarakat sebagai sarana edukasi dan kewaspadaan bersama. Dengan memahami pola, risiko, dan upaya penanganan TPPO yang dilakukan Polri bersama kementerian/lembaga, masyarakat diharapkan turut berperan aktif mencegah kejahatan perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak, di era digital yang terus berubah.

Continue Reading

TNI / Polri

Wisuda 380 Perwira Remaja, Kasad: Gelar Akademik Bukan Tujuan Akhir

Published

on

By

JAKARTA,  — Gelar akademis bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi awal untuk pengabdian yang lebih luas, dan berdampak bagi satuan, masyarakat, bangsa dan negara di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman yang diiringi kemajuan teknologi digital dan siber.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., saat memimpin Wisuda 380 Perwira Remaja Abituren Akademi Militer (Akmil) Tahun Akademik 2025 Program 3 Tahun di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Selasa (20/1/2026).

Di momen tersebut, sebanyak 380 Perwira Remaja secara resmi menyandang gelar Sarjana Terapan Pertahanan (S.Tr.Han). Mereka berasal dari lima program studi, yakni Manajemen Pertahanan, Administrasi Pertahanan, Teknik Mesin Pertahanan, Teknik Elektronika Pertahanan, dan Teknik Sipil Pertahanan, dengan capaian akademik terbaik di masing-masing program studi.

Kasad mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh wisudawan atas capaian yang diraih selama menempuh pendidikan di Akademi Militer. “Capaian ini merupakan hasil dari kerja keras, refleksi kedisiplinan, serta semangat belajar yang tinggi selama mengikuti pendidikan di Akademi Militer,” tuturnya.

Kasad menjelaskan bahwa pendidikan berorientasi terapan merupakan langkah strategis TNI Angkatan Darat dalam menyiapkan perwira yang tidak hanya tangguh secara fisik dan mental, tetapi juga unggul secara intelektual serta adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Saya meyakini, lulusan Sarjana Terapan Pertahanan Angkatan ke-16 ini akan menjadi motor penggerak perubahan di tubuh TNI Angkatan Darat. Teruslah berkarya, berinovasi, dan jadilah perwira yang mampu memberi warna dan dampak positif dalam setiap penugasan,” tegas Kasad.

Menutup sambutannya, Kasad berpesan agar para perwira muda terus memelihara semangat belajar melalui pendidikan formal maupun pengalaman empiris di lapangan, dengan tetap memegang teguh nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI sebagai landasan pengabdian kepada bangsa dan negara. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Polri Gelar ETLE Mobile Handheld di Sulawesi Tenggara untuk Penegakan Hukum Modern

Published

on

By

Jakarta –  ETLE Nasional Sistem ETLE menjadi fondasi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh data yang terekam oleh ETLE Mobile Handheld terintegrasi langsung dengan ETLE Nasional (ETLE-Nas).(19/1) di Korlantas Polri

Hal ini memastikan setiap pelanggaran diproses secara digital dan terstandar di tingkat nasional.

Mekanisme ini memungkinkan penindakan tanpa menghentikan kendaraan di tempat. Data pelanggaran akan diproses melalui sistem ETLE-Nas, dan surat konfirmasi pelanggaran atau tilang akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi. Proses ini diklaim lebih cepat, tepat, dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi serta praktik transaksi

Continue Reading

Trending