Connect with us

TNI / Polri

Ka Korlantas Polri Akan Dirikan Pos Pantau Lebaran 2024

Published

on

Jakarta – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024, Korlantas Polri mempersiapkan pengamanan untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran.

 

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan ada beberapa penambahan titik krusial yang nantinya akan didirikan pos pantau di tol Trans Jawa.

 

“Ada beberapa penambahan titik-titik krusial harus kita perhatikan terutama di Tol Trans Jawa ini dalam pemberlakuan tol fungsional Cimanggis-Bitung yang dari Bogor ini tidak perlu lagi ke Cawang lagi sehingga akan ketemu di titik KM 25 Cikampek,” kata Kakorlantas di Lantai II Gedung Korlantas Polri, Jumat (22/3).

 

“Ini akan menjadi titik temu akan terjadi bottle neck di sana makanya nanti kita siapkan pos di sana, pos aju untuk memantau titik krusial tadi,” tambahnya.

 

Menurut Aan, Tol Cisumdawu tahun ini akan dioperasionalkan mengingat animo masyarakat yang tinggi dalam perjalanan mudik lebaran kali ini. Ia juga menyebut bahwa akan terjadi pertemuan antara Tol Cisumdawu dan Cipali sehingga perlu didirikan pos pantau untuk melakukan pengelolaan di area tersebut.

 

“Di Jawa Tengah ini juga ada penambahan Tol Fungsional Yogya-Solo, nanti ada pertemuan dari exit tol di Klaten dengan jalan atau jalur jalan kabupaten di situ ini juga perlu kita kelola,” ungkap dia.

 

Selain itu, kata Aan, terdapat penambahan pelabuhan di Jangkar yang diperuntukkan bagi angkutan barang. Penambahan ini diharapkan dapat mengurangi volume arus lalu lintas dari Pelabuhan Ketapang menuju ke NTB.

 

“Ada penambahan pelabuhan di Jangkar, jadi untuk angkutan barang yang akan menuju ke NTB itu tidak perlu melalui Ketapang lagi langsung ke Jangkar, sehingga ini akan mengurangi volume arus lalu lintas yang menuju ke Ketapang,” ujarnya.

 

Terakhir, Irjen Aan mengimbau bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik-balik lebaran tahun ini agar menyesuaikan jadwal keberangkatan agar tidak menumpuk dengan tanggal puncak arus mudik.

 

“Yang pertama dipersiapkan perjalanan untuk mudik ini masih lama ini kita bisa menjadwalkan kapan saya harus mudik sesuaikan dengan tanggal tentu Puncak arus ada di Tanggal 6 dan tanggal 8 (April),” tutur Aan.Kakorlantas Polri juga meminta para pemudik untuk memastikan kondisi fisik dan juga kendaraan dalam keadaan bugar agar perjalanan Mudik menjadi aman dan nyaman.

 

“Kemudian yang utama kesehatan, pastikan kesehatan dalam keadaan prima. Kalau tidak sehat, jangan mengemudi. Kemudian persiapkan kendaraan yang prima juga,” pungkasnya.

 

Titik rawan kepadatan baik saat puncak arus mudik Lebaran, maupun arus balik salah satunya terjadi di ruas Jalan Tol Trans Jawa, yang menghubungan antara Jakarta menuju ke Pulau Jawa.

 

Guna mencegah terjadinya kemecaten, Korlantas Polri bakal membangun pos pantau di titik krusial di tol tersebut.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending