Connect with us

TNI / Polri

DANSESKO TNI PIMPIN ROMBONGAN PASIS SESKO TNI PERLUAS CAKRAWALA PANDANG TENTANG SISTEM PERTAHANAN NEGARA-NEGARA DI KAWASAN

Published

on

PENHUMAS-SESKO TNI,- Komandan Sesko TNI Marsda TNI Arif Widianto, S.A.B., M.Tr.(Han)., CHRMP, M.Tr.(Han)., para pejabat Sesko TNI dan Pasis Dikreg LII Sesko TNI melaksanakan Kunjung Kerja Luar Negeri (KKLN) ke Kantor Kedutaan Besar RI di Malaysia dan disambut langsung oleh Duta Besar Bapak Hermono, Senin (22/4/2024).

 

Kegiatan KKLN dilaksanakan selama 6 (enam) hari mulai tanggal 22 sampai dengan 26 April dengan negara tujuan Malaysia, Singapura, Kamboja dan Laos.

 

Dalam sambutannya, Komandan Sesko TNI menyampaikan tujuan dari kegiatan KKLN ini untuk memberikan pembekalan dan ketrampilan kepada Pasis agar dapat memahami dan mampu menganalisis sistem pertahanan negara lain/negara sahabat yang dikunjungi dalam menghadapi berbagai ancaman dan tantangan yang terjadi serta bagaimana keterkaitan dan pengaruhnya terhadap pengembangan sistem pertahanan negara Indonesia.

 

Selanjutnya hubungan kerjasama diplomatik dan kerjasama pertahanan kedua negara yang telah terjalin selama ini cukup baik. Hal tersebut tertuang dalam nota kesepahaman dan kerjasama pertahanan kedua negara, yaitu peningkatan kerjasama di bidang industri pertahanan, pendidikan dan latihan serta saling tukar menukar informasi antar pejabat militer kedua negara. Disamping itu, kedua angkatan bersenjata masing-masing negara hingga saat ini masih terus berupaya mencari peluang untuk dapat lebih mempererat kerjasama agar lebih optimal dan komprehensif guna mendukung kepentingan kerjasama pertahanan dan memantapkan kerjasama bilateral kedua negara.

 

Dansesko TNI berharap dengan kegiatan ini diharapkan dapat membekali para Pasis sesuai dengan tema KKLN yaitu sebagai sarana  untuk meningkatkan dan memperluas cakrawala pandang Pasis tentang sistem pertahanan negara-negara di kawasan serta pengaruhnya terhadap pengembangan sistem pertahanan negara Indonesia. Pengetahuan tersebut dirasa sangat penting, guna mengembangkan potensi diri Pasis sebagai calon-calon pemimpin TNI-Polri dimasa depan.  Kepada Pasis, agar benar-benar menyimak dan mencermati setiap informasi yang diberikan, data yang telah diperoleh jadikan sebagai acuan dan referensi yang valid, sehingga hasil produk naskah memiliki nilai guna dan manfaat sebagaimana yang diharapkan.

 

Acara dilanjutkan pembekalan oleh Dubes RI di Malaysia, tanya jawab dan pertukaran plakat. Disaat yang sama juga Komandan Sesko TNI beserta rombongan mengunjungi Kantor Kementerian Pertahanan Malaysia. Rombongan ke Malaysia ini berkekuatan 69 personel terdiri dari 17 organik Sesko TNI dan 51 Pasis Dikreg LII Sesko TNI.

 

(PENHUMAS-SESKO TNI)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending