Connect with us

TNI / Polri

Pangkostrad Saksikan Langsung Pertandingan Kejuaran Taekwondo Pangkostrad Cup Tahun 2024

Published

on

Jakarta – Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa, didampingi Kolonel Inf Maychel Asmi, P.S.C., S.E., M.Han., selaku Ketua Panitia Pelaksana Kejuaran Taekwondo Panglima Kostrad Cup Tahun 2024, Aspers Kaskostrad Brigjen TNI Mohammad Imam Gogor Agnie Aditya, Dandenma Kostrad Kolonel Inf Agus Supriyono, SE, serta para Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menyaksikan secara langsung pertandingan Kejuaran Taekwondo Pangkostrad Cup Tahun 2024, bertempat di Gelanggang Olahraga Ciracas, Jl. Raya Jakarta-Bogor, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur. Jumat (10/5/2024).

 

“Siang hari ini, saya hadir kembali di Gelanggang Olahraga Ciracas untuk melihat secara langsung pertandingan-pertandingan Kejuaran Taekwondo Pangkostrad Cup dan mendukung seluruh kontingen yang berlaga,” ujar Pangkostrad.

 

“Melalui Kejuaran Taekwondo Pangkostrad Cup, selain sebagai wahana untuk menyiapkan bibit-bibit atlet Taekwondo yang handal, dapat pula dijadikan sebagai event untuk memantapkan dan mengukur tingkat kemampuan para Taekwondoin, dan juga sebagai tolak ukur dalam mengevaluasi pembinaan olahraga Taekwondo di Indonesia sehingga tercipta generasi muda yang unggul, kuat dan berprestasi,” ujar Pangkostrad.

 

Pangkostrad juga menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara serta semua pihak yang bersinergi untuk mensukseskan demi kelancaran penyelenggaraan ajang besar olah raga bersekala nasional yaitu Kejuaraan Taekwondo Pangkostrad Cup.

 

Untuk diinformasikan, Perolehan medali sementara berdasarkan data peraihan medali Kejuaran Taekwondo Panglima Kostrad Cup Tahun 2024, hari Jumat (10/5/2024) jam 07.00 WIB.

 

Kategori TNI – POLRI

 

1. Kelas MU58 Grup A

Juara 1 Bima Syahputra Pulanggeni Fighter

Juara 2 Cholit Arifin Yonif 431/SSP

Juara 3 Sandy Sukma Pradana TNI – Al

Juara 3 Irsal Maulana Yonzikon 12/Kj Menzikon.

 

2. MU58 Grup B

Juara 1 Dhiva Rahmani Garbha Presisi Polri

Juara 2 Deyandra Atiarizky Kodam III Siliwangi

Juara 3 Abdan Syukur Sat Brimob Polda Metro

Juara 3 Agung Eko H,S Yon Armed 1 Ajusta

 

3. MU58 Grup C

Juara 1 Dimas Subagyo TNI – Al

Juara 2 Robbil Dena Firdaus Yonif Mekanis 201/Jy

Juara 3 Hafizh Bayuseno P Yonif 411/Pandawa

Juara 3 Muhammad Zulkarnaen Kodim 1802

 

4. MU58 Grup D

Juara 1 Rizki Maulana Yonif 321 Kostrad

Juara 2 Unggul Pangestu Waskita Team

Juara 3 Muhamad Fazri TNI- Al

Juara 3 Aprillian Dwi Pangestu Yonif 623 / Bwu

 

5. MU58 Grup E

Juara 1 Aldin Kodam – IX/Udy

Juara 2 Agus Abidirrahman TNI – Al

Juara 3 Aji Setiasa Yonmarhanlan II

Juara 3 Urbanus Olaman Kodam V / Brawijaya

 

Kategori Umum  : Kontingen Pelatda DKI Jakarta 2 emas, 1 Perunggu, PP Nine X UMN 2 emas, Youngstar 2 emas, Nunukan Taekwondo Club 2 emas, Dekade 1 emas, 3 perak, 1 perunggu, Garbha Presisi Polri 1 emas 1 perak 3 perunggu, TI Sumut 1 emas 1 perak 2 perunggu, PPOP DKI Jakarta 1 emas 1 perak, Kab Pandeglang 1 emas 1 perak, Taekwon Pancasila 1 emas, dan kontingen STA 1 emas. (Penkostrad).

 

Autentikasi

Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending