Connect with us

TNI / Polri

Pangkostrad Saksikan Langsung Pertandingan Kejuaran Taekwondo Pangkostrad Cup Tahun 2024

Published

on

Jakarta – Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa, didampingi Kolonel Inf Maychel Asmi, P.S.C., S.E., M.Han., selaku Ketua Panitia Pelaksana Kejuaran Taekwondo Panglima Kostrad Cup Tahun 2024, Aspers Kaskostrad Brigjen TNI Mohammad Imam Gogor Agnie Aditya, Dandenma Kostrad Kolonel Inf Agus Supriyono, SE, serta para Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menyaksikan secara langsung pertandingan Kejuaran Taekwondo Pangkostrad Cup Tahun 2024, bertempat di Gelanggang Olahraga Ciracas, Jl. Raya Jakarta-Bogor, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur. Jumat (10/5/2024).

 

“Siang hari ini, saya hadir kembali di Gelanggang Olahraga Ciracas untuk melihat secara langsung pertandingan-pertandingan Kejuaran Taekwondo Pangkostrad Cup dan mendukung seluruh kontingen yang berlaga,” ujar Pangkostrad.

 

“Melalui Kejuaran Taekwondo Pangkostrad Cup, selain sebagai wahana untuk menyiapkan bibit-bibit atlet Taekwondo yang handal, dapat pula dijadikan sebagai event untuk memantapkan dan mengukur tingkat kemampuan para Taekwondoin, dan juga sebagai tolak ukur dalam mengevaluasi pembinaan olahraga Taekwondo di Indonesia sehingga tercipta generasi muda yang unggul, kuat dan berprestasi,” ujar Pangkostrad.

 

Pangkostrad juga menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara serta semua pihak yang bersinergi untuk mensukseskan demi kelancaran penyelenggaraan ajang besar olah raga bersekala nasional yaitu Kejuaraan Taekwondo Pangkostrad Cup.

 

Untuk diinformasikan, Perolehan medali sementara berdasarkan data peraihan medali Kejuaran Taekwondo Panglima Kostrad Cup Tahun 2024, hari Jumat (10/5/2024) jam 07.00 WIB.

 

Kategori TNI – POLRI

 

1. Kelas MU58 Grup A

Juara 1 Bima Syahputra Pulanggeni Fighter

Juara 2 Cholit Arifin Yonif 431/SSP

Juara 3 Sandy Sukma Pradana TNI – Al

Juara 3 Irsal Maulana Yonzikon 12/Kj Menzikon.

 

2. MU58 Grup B

Juara 1 Dhiva Rahmani Garbha Presisi Polri

Juara 2 Deyandra Atiarizky Kodam III Siliwangi

Juara 3 Abdan Syukur Sat Brimob Polda Metro

Juara 3 Agung Eko H,S Yon Armed 1 Ajusta

 

3. MU58 Grup C

Juara 1 Dimas Subagyo TNI – Al

Juara 2 Robbil Dena Firdaus Yonif Mekanis 201/Jy

Juara 3 Hafizh Bayuseno P Yonif 411/Pandawa

Juara 3 Muhammad Zulkarnaen Kodim 1802

 

4. MU58 Grup D

Juara 1 Rizki Maulana Yonif 321 Kostrad

Juara 2 Unggul Pangestu Waskita Team

Juara 3 Muhamad Fazri TNI- Al

Juara 3 Aprillian Dwi Pangestu Yonif 623 / Bwu

 

5. MU58 Grup E

Juara 1 Aldin Kodam – IX/Udy

Juara 2 Agus Abidirrahman TNI – Al

Juara 3 Aji Setiasa Yonmarhanlan II

Juara 3 Urbanus Olaman Kodam V / Brawijaya

 

Kategori Umum  : Kontingen Pelatda DKI Jakarta 2 emas, 1 Perunggu, PP Nine X UMN 2 emas, Youngstar 2 emas, Nunukan Taekwondo Club 2 emas, Dekade 1 emas, 3 perak, 1 perunggu, Garbha Presisi Polri 1 emas 1 perak 3 perunggu, TI Sumut 1 emas 1 perak 2 perunggu, PPOP DKI Jakarta 1 emas 1 perak, Kab Pandeglang 1 emas 1 perak, Taekwon Pancasila 1 emas, dan kontingen STA 1 emas. (Penkostrad).

 

Autentikasi

Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.

Continue Reading

TNI / Polri

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Published

on

By

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan Tahap II penanganan kasus perjudian daring dengan menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3).

Penyerahan ini menandai bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan. Dalam proses tersebut, JPU Murari Azis secara resmi menerima para tersangka dan barang bukti dari penyidik.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa Tahap II ini merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum terhadap praktik perjudian daring yang telah diungkap sebelumnya.

“Pelaksanaan Tahap II ini menunjukkan bahwa proses penyidikan telah berjalan secara profesional dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, penanganan perkara menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dibawa ke persidangan,” ujar Kombes Rizki.

Dalam penyerahan tersebut, penyidik turut menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berasal dari aktivitas perjudian daring dengan nilai mencapai sekitar Rp55 miliar. Nilai tersebut mencerminkan besarnya skala jaringan perjudian yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, JPU Murari Azis menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh tersangka dan barang bukti, serta siap melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

“Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Selanjutnya, kami akan mempelajari secara menyeluruh dan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk proses penuntutan,” ungkap Murari.

Seluruh tersangka kini berada dalam tanggung jawab JPU untuk proses hukum lebih lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kombes Rizki menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan guna memastikan kelancaran proses hukum hingga tahap persidangan. Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian daring secara tegas dan berkelanjutan.

“Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, termasuk perjudian online, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

Saat ini, jadwal persidangan masih menunggu penetapan dari pengadilan. Sementara itu, penyidik memastikan akan terus mendukung proses penuntutan dengan melengkapi kebutuhan yang diperlukan oleh jaksa.

Continue Reading

TNI / Polri

POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGUNGKAP CLANDESTINE LAB NARKOTIKA JENIS EKSTASI DAN HAPPY WATER

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus “happy water”.

Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David S.I.K., M,H. mengatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini 30 maret 2026 disalah satu apartement diwilayah jakarta timur, telah mengungkap Clandestine Lab (Home Industri) Pembuatan narkoba jenis Ekstasi dan Happy Water yang sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan dan telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir Ekstasi bermerk Chanel dan Mercy serta 50 pax Happy water, dan telah mengungkap bahan baku yang siap di cetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi kemudain juga mengamankan berbagai prekusor serta alat alat untuk pembuatan, disini dapat dilihat ada alat cetak nya kemudian ini adalah ekstasi yangs udah siap edar sebnayak 643 butir ekstasi, polda metro jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di polda metro jaya”.

Continue Reading

TNI / Polri

Prajurit TNI Gugur Dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Lebanon

Published

on

By

(Dispenad). Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menyampaikan rasa berduka mendalam atas gugurnya dua orang Prajurit TNI serta dua orang Prajurit TNI korban luka yang terjadi pada insiden di daerah penugasan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada Senin, 30 Maret 2026 di Lebanon Selatan. Insiden fatal tersebut terjadi lagi dalam 24 jam terakhir dari insiden sebelumnya.

Berdasarkan laporan dari daerah Penugasan insiden tersebut terjadi pada saat Tim Escort Kompi B Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL yang tergabung dalam Sector East Mobile Reserve_ (SEMR) melaksanakan pengawalan konvoi Combat Support Service Unit (CSSU) dalam rangka tugas memberikan dukungan dari Mako Sektor Timur UNIFIL United Nations Post_ (UNP) 7-2 menuju Mako Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di UNP 7-1. Insiden terjadi di tengah eskalasi konflik tinggi, dimana terjadinya ledakan pada kendaraan yang mengakibatkan gugurnya Prajurit TNI atas nama Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan serta dua lainnya mengalami luka yaitu Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto sudah dievakuasi dan dalam penanganan medis di Rumah Sakit St. George Beirut, Lebanon.

TNI dalam melaksanakan penugasan Pasukan Pemeliharaan Perdamaian tetap mengutamakan keselamatan prajurit dengan tetap meningkatkan kewaspadaan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) UNIFIL.

Untuk mengetahui penyebab insiden tersebut UNIFIL saat ini sedang melaksanakan investigasi, TNI juga terus memonitor perkembangan situasi serta menyiapkan langkah-langkah kontijensi dihadapkan pada dinamika di Daerah Misi Lebanon.

#tniprima
#indonesiabebasaktif
#misipemeliharaanperdamaian

(Kadispenad)

Continue Reading

Trending