Jakarta – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo serta meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan perpajakan melalui edukasi tentang peraturan terbaru, cara penghitungan serta pentingnya pajak untuk pembangunan, Ikatan Alumni PPM School of Management CIKA PPM) mengadakan seminar. Yaitu Seminar Transformasi Kepatuhan dan Optimalisasi Coretax System.
Seminar ini diadakan dengan menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia CIKPI), Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Tangsel serta Sekolah Bisnis (Prasetiya Mulya & IPMI). Para peserta seminar adalah aparatur pemerintah, pelaku usaha dan generasi muda dengan harapan mereka menjadi wajib pajak yang profesional dan taat hukum.
Seminar Transformasi kepatuhan dan Optimalisasi Coretax System ini sendiri merupakan persiapan praktis dan strategi efektif dalam penyusunan SPT PPH Badan. Kegiatan seminar itu digelar di Ruang A. M. Kadarman, Lantai 2, Gedung B, PPM School, Tugu Tani Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 07 Februari 2026, mulai pukul 12.00 WIB.
Adapun yang bertindak sebagai keynote speakers dalam seminar ini adalah Ketua Umum IKPI: Vauldy Starworld S., S. E., S. H., CA., ASEAN CPA. Keynote ahli pajaknya: Michael, S. E., Ak., M. Ak., BKP, CBC, A-CPA. Acara dipandu moderator Andrey Hasiholan S. E., Ak., M. Comm. yang merupaka dosen ahli di PPM School of Management, Tugu Tani Menteng. Seminar ini berlangsung sangat kondusif dan lancar.
Beri Pemahaman pada Insan Pajak
Ketua Umum IKA PPM, David Chandrawan, S. T., M. M, hadir dalam seminar itu. Ia didampingi oleh Ketua Umum IA IPMI: Eka Sri Dana Afriza, S. Sos., M. B. A., CEM, CRM dan Ketua INTI Tangsel: Santo Wirawan serta Perwakilan IKPI Tangsel, Nasrullah.
Dalam keterangannya, kepada awak media, David menyampaikan bahwa seminar Coretax ini dapat memberikan pemahaman kepada insan pajak. Agar, penggunaan via Coretax dapat menghindari denda serta praktis digunakan.
Pokok pembahasan seminar, kata David, yakni membantu alumni sekolah bisnis dan wajib pajak yang bekerja di bidang finance/pajak/owner/stake holder perusahaan/badan agar:
1. Peserta dapat mempersiapkan strategi dan data pengisian SPT Tahunan se jak dini, serta mampu melakukan mitigasi risiko kesalahan implementasi Coretax Prefilling dan validasi SPT Tahunan PPh Badan di Cortax System
2. Peserta mampu membuat worksheet rekonsiliasi laporan keuangan tahunan dan ekualisasi pajak (VAT & WHT) US SPT Tahunan Badan 2026 pada aplikasi simulasi SPT Tahunan Coretax dan excel kertas kerja.
Beberapa hal utama yang menjadi fokus pembahasan diskusi seminar antara lain sebagai berikut:
* Bagaimana cara mengelola manajemen pajak sesuai dengan kondisi masing-masing, mengingat setiap wajib pajak memiliki karakteristik kasus yang berbeda,
* Bagaimana keberlan jutan (sustainability) pilihan kategori wajib pajak orang pribadi, seperti K.K. Ckepala keluarga), PH (Pisah Harta), 1HB CHidup Berpisah) dan MT (Memilih Terpisah) dan perbedaan perhitungan pph terutangnya yang kini muncul dalam sistem Coretax,
* Bagaimana wajib pajak dapat beradaptasi dengan transformasi digital administrasi perpajakan yang tengah di jalankan pemerintah secara cepat.
Peroleh Wasasan Strategis
Melalui forum ini, David berharap, para peserta dapat memperoleh wawasan strategis dan inspirasi praktis dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak melalui kegiatan edukatif. “Karena, acara dikemas dalam bentuk business talk & panel discussion. Serta, dilakukan praktik pengisian pelaporan pajak yang memadukan jembatan informasi untuk memastikan transisi yang lancar dan pemanfaatan optimal dari sistem Coretax yang baru diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DIP),” paparnya.
Tujuan Seminar Coretax
Ia menjelaskan, Seminar Corotax ini bertujuan sebagai berikut.
1. Memberikan pemahaman mendalam mengenai pembaruan administrasi sistem perpajakan crefcrmasi perpajakan jild 3) yang dikenal sebagai Core Tax Administration System (CTAS),
2. Mempersiapkan wajib pajak dalam menghadapi proses transisi ke Coretax, termasuk cara penginputan data dan strategi untuk memanfaatkannya secara maksimal,
3. Meningkatkan kepatuhan pa jak secara sukarela (voluntary compliance) melalui penyediaan sistem yang lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti (MANTAP),
4. Mengoptimalkan efisiensi dan transparansi administrasi perpajakan dengan mengotomatisasi proses bisnis inti, mula dari pendaftaran, pembayaran, pelaporan SPT, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak, semuanya dalam satu platform digital,
5. Mengedukasi mengenai isu-isu kritis dan mitigasi risiko yang mungkin timbul selama implementasi Coretax, seperti integrasi dengan sistem ERP yang ada atau pemadanan NIK-NPWP, dan
6. Mendukung efektivitas bisnis wajib pajak dengan menurunkan biaya kepatuhan (cost of compliance) melalui alur ker ja yang disederhanakan dan pengingat otomatis.