Connect with us

TNI / Polri

Lantamal I Laksanakan Kegiatan Uji Terampil Glagaspur P1–P2 Tahun 2024

Published

on

TNI AL, Belawan,- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., menghadiri Pembukaan Uji Terampil Glagaspur P1-P2 Lantamal I Tahun 2024, dipimpin oleh Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono Hadi, M.Tr.(Han)., M.Tr. Opsla., diwakili Komandan Kolat Koarmada I Kolonel Laut (P) Sandharianto, selaku Ketua Tim, bertempat di Gedung Yos Sudarso Mako Lantamal I, Jalan Serma Hanafiah No.01 Belawan, Sumatera Utara, Senin (20/5/2024).

 

Dalam sambutannya, Danlantamal I menyampaikan bahwa Lantamal I merupakan bagian integral dari Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) dalam mendukung tugas-tugas satuan operasi TNI Angkatan Laut, baik dimasa damai maupun dimasa perang bagi unsur –unsur operasi KRI, Pesud, dan Marinir yang sedang melaksanakan tugas operasi di wilayah kerja Lantamal I. Disamping itu juga melaksanakan operasi keamanan laut terbatas serta melaksanakan pemberdayaan Potensi Maritim menjadi Kekuatan Pertahanan dan Keamanan di Laut .

 

Danlantamal I menekankan kepada seluruh personel latihan yakni, Pertama, laksanakan kegiatan dengan baik dengan memperhatikan keselamatan personel maupun materil. Kedua, perhatikan instruksi dan petunjuk yang diberikan, sehingga materi yang disampaikan dapat dimengerti dan dilaksanakan. Ketiga, laksanakan evaluasi agar kita mengetahui sejauh mana kegiatan Uji Terampil Glagaspur ini dapat memberikan peningkatan kemampuan personel dalam melaksanakan tugas -tugas pangkalan.

 

Pangkoarmada I dalam amantanya yang dibacakan oleh Komandan Kolat Koarmada I menyampaikan bahwa Gladi Tugas Tempur Pangkalan pada dasarnya merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk mendapatkan keserasian antara kesiapan teknis, kesiapan personel dan juga perangkat lunak, sebagai pengecekan kesiapan pangkalan dalam melaksanakan tugas-tugas yang diembannya. Saya ingatkan juga, perlunya tindakan purba jaga yang profesional guna mencegah terjadinya kerugian personel dan materiil dengan melaksanakan semua prosedur latihan secara cermat dan benar, tingkatkan terus profesionalisme, pengetahuan dan keterampilan yang telah dimiliki selama ini, dan laksanakan Uji Terampil Glagaspur dengan penuh semangat dan penuh tanggung jawab serta utamakan zero accident dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.

 

Kegiatan berlangsung selama dua hari tanggal 20 sampai tanggal 21 Mei 2024. Adapun materi yang diujikan meliputi, Ujian Tertulis, PBB, PDD Khas TNI AL, Pemakaman, Tali Temali, Peluit, Isyarat Bendera, Isyarat Lampu, Bongkar Pasang Senjata Pistol dan Laras Panjang, Pertahanan Pangkalan, Peran Kebakaran, P3K dan Evakuasi Medis, Renang Militer, serta Menembak.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para Pejabat Utama, Kadis dan  Kasatker Lantamal I, serta  Tim Uji Terampil PI-P2 Kolat Koarmada I.

 

(Dispen Lantamal I)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending