Connect with us

TNI / Polri

Guyuran Hujan Tidak Menghalangi Prajurit Lanal Dabo Singkep Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Published

on

TNI AL, Dabo Singkep,– Meski diguyur hujan lebat, Pangkalan TNI Angkatan Laut Dabo Singkep (Lanal DBS) tetap menggelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024. Upacara yang berlangsung cukup khidmat dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Dabo Singkep (Danlanal DBS) Letkol Laut (P) Tri Hermawan MA, M.Tr. Opsla., bertempat di Lapangan Apel Mako Lanal Dabo Singkep, Sabtu (01/6/2024).

 

Danlanal DBS selaku Irup pada upacara tersebut membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D.

 

Dalam sambutannya, Danlanal DBS mengatakan, “Pada hari ini Sabtu tanggal 01 Juni 2024 kita memperingati hari lahirnya Pancasila, hari ketika Bung Karno sebagai Proklamator Kemerdekaan Bapak pendiri bangsa pertama kali memperkenalkan Pancasila melalui pidatonya pada tahun 1945 didepan sidang Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK),” ujarnya.

 

“Peringatan hari lahir Pancasila Tahun 2024 ini mengambil tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045″ tema yang mengandung maksud bahwa Pancasila menyatukan kita dengan segala perbedaan suku, agama, budaya dan bahasa dalam menyongsong 100 tahun Indonesia Emas yang maju, mandiri dan berdaulat,” tutur Danlanal DBS.

 

Danlanal DBS juga mengatakan, “Patut kita syukuri sebagai sebuah bangsa yang majemuk, Pancasila dan nilai-nilai dikandungnya menjadi bintang yang memandu kehidupan bangsa agar sesuai dengan cita-cita pendiri negara. Keberaadaan Pancasila merupakan anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa untuk bangsa Indonesia. Didalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur yang menjujung tinggi nilai-nilai inklusivitas , toleransi, dan gotong royong. Keberagamaan yang ada merupakan berkat yang dirajut dalam identitas Nasional “Bhineka Tunggal Ika,” tandasnya.

 

Lebih jauh, Danlanal DBS juga mengatakan, “Dalam momentum yang sangat bersejarah ini, saya mengajak komponen bangsa dimana pun berada untuk bahu membahu membumikan nilai-nilai Pancasila kedalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegara. Sebagai meja statis Pancasila terbukti mampu mempersatukan kita dalam memghadapi beragam golongan tantangan dan ujian sejarah sehingga sampai dengan saat ini Indonesia tetap berdiri kokoh dan tangguh sebagi bangsa yang besar. Sedangkan sebagai leitstar dinamis, Pancasila merupakan bintang penuntun yang membawa Indonesia pada gerbang kemajuan dan kemakmuran di era Globalisasi teknologi dan informasi sekarang ini,” ajaknya.

 

Danlanal DBS juga menambahkan, “Pancasila harus senantiasa kita kawal dan pedomani agar menjadi ideologi yang bekerja, yang dirasakan kehadirannya dan manfaatnya oleh seluruh tumpah darah Indonesia. Selain regulasi yang bedasar pada semangat dan jiwa Pancasila, kita juga perlu keteladanan yang tercermin dari etika, intergitas dan karakter para pemimpin dan rakyat Indonesia,” tambahnya.

 

“Perkembangan situasi global yang ditandai kemajuan teknologi komunikasi yang begitu pesat menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Pancasila diharapkan menjadi filter agar bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi dimasa depan. Pesatnya kemajuan teknologi informasi saat ini yang ditandai dengan masifnya pengunaan teknologi dan ponsel pintar (Smartphone) dalam mengakses melalui beragam media harus dapat dimanfaaatkan secara bijaksana untuk menyiarkan konten dan narasi positif yang mencerminkan aktualisasi nilai-nilai Pancasila ditengah kehidupan bermasyarakat, barbangsa dan bernegara. Lebih dari itu, saya mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk mengharus utamakan Pancasila dengan metode dan cara-cara kekinian dalam menyongsong bonus demografi yang akan menempatkan kaum milenial dan Gen-Z sebagai pelaku utama pembangunan bangsa,” ungkap Danlanal DBS.

 

“Dengan semangat Pancasila yang kuat, saya yakin seluruh tantangan yang akan dihadapi bangsa Indonesia akan dapat diatasi. Terlebih, ditengah krisis global yang terjadi, Indonesia berhasil menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik. Keberhasilan tersebut tentu merupakan sumbangsih gotong royong seluruh anak bangsa dengan ideologi Pancasila sebagai Pondasi dasarnya,” tegas Danlanal DBS.

 

“Kita juga patut bersyukur dan bangga bahwa bangsa Indonesia telah terbukti menjadi bangsa yang dewasa, dewasa dalam berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara. Kita harus bersyukur dan berbangga telah melewati Pemilihan Umum yang demokratis secara aman dan damai demi tegaknya kedaulatan rakyat, konstitusi serta persatuan dan kesatuan bangsa,” tandas Danlanal DBS.

 

“Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan dan petunjuk kepada kita semua untuk kejayaan bangsa dan negara Indonesia, Selamat Hari Lahir Pancasila,” pungkas Danlanal DBS.

 

*(Pen Lanal Dabo Singkep)*

Continue Reading

TNI / Polri

*4 Pelaku Penganiayaan Sudah Ditangkap Jatanras Polda Metro, Kabid Humas: Jangan Dibawa ke Arah SARA*

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menjelaskan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan tersangka berinisial F. Dalam prosesnya, sempat terjadi keributan saat agenda konfrontasi yang berujung pada dugaan penganiayaan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, perkara ini berawal dari laporan korban yang merupakan karyawan dari tersangka. “Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka F terhadap korban yang merupakan karyawannya, kemudian korban melapor ke Polda Metro Jaya,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).

Dalam penanganannya, penyidik telah memeriksa korban, sejumlah saksi, serta meminta keterangan ahli, mulai dari ahli forensik, psikologi klinis hingga ahli tindak pidana kekerasan seksual. Selain itu, dilakukan pula visum et repertum dan pemeriksaan psikologi untuk memperkuat pembuktian.

“Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik menetapkan saudara F sebagai tersangka pada 15 Juli 2025. Yang bersangkutan sempat dua kali dipanggil secara patut namun tidak hadir, sehingga diterbitkan DPO pada 20 Agustus 2025,” jelasnya.

Kabidhumas melanjutkan, tersangka akhirnya datang didampingi kuasa hukum dan menjalani pemeriksaan. Berkas perkara pun telah dikirim ke jaksa, namun dinyatakan P-19 sehingga penyidik diminta melengkapi dengan konfrontasi antara tersangka dan korban.

Pada Kamis (26/3), sekitar pukul 14.00 WIB, agenda konfrontasi dilakukan di ruang pemeriksaan Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Kedua pihak hadir didampingi masing-masing pendamping. “Situasi sempat berkembang menjadi cekcok dan keributan ringan, namun dapat segera dikendalikan oleh penyidik,” ujarnya.

Namun, peristiwa lanjutan terjadi di ruang tunggu. Seorang pria berinisial R yang merupakan rekan dari tersangka didatangi sejumlah orang dan diduga mengalami penganiayaan. “Korban R mengalami luka memar di leher akibat dicekik serta luka di bagian pundak dan tubuh lainnya akibat kekerasan,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya langsung melakukan tindakan cepat. Tim Jatanras bergerak dan mengamankan para pelaku. “Sebanyak empat orang telah diamankan, di antaranya HT yang diduga memukul, menanduk, dan menampar korban, serta AT yang diduga mendorong korban. Pelaku lainnya juga diduga turut melakukan kekerasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas menegaskan posisi hukum tersangka F dalam dua perkara berbeda. “Perlu kami tegaskan, dalam perkara penganiayaan ini yang bersangkutan tercatat sebagai korban. Namun dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual, yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini seluruh proses hukum masih berjalan dan pihaknya meminta masyarakat menunggu hingga berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke jaksa. Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelintir isu. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak membawa peristiwa ini ke ranah SARA maupun mengaitkannya dengan latar belakang tertentu. Penanganan perkara harus dilihat secara objektif berdasarkan fakta hukum,” kata Kabidhumas.

Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa segala bentuk upaya yang menghambat proses hukum tidak dapat dibenarkan. “Kami mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penegakan hukum (obstruction of justice). Berikan ruang kepada penyidik dan jaksa untuk bekerja secara profesional dan tuntas,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kaskostrad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit dan PNS Makostrad

Published

on

By

Jakarta – Kepala Staf Kostrad (Kaskostrad) Mayjen TNI Sachono, S.H., M.Tr.(Han)., memimpin acara Laporan Korps kenaikan pangkat prajurit dan PNS Makostrad periode 1 April 2026 yang dilaksanakan di Ruang Mandala Markas Kostrad, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

Pada periode 1 April 2026 kali ini, terdapat 1.303 orang prajurit dan PNS jajaran Kostrad yang memperoleh kenaikan pangkat, terdiri dari ; 120 Perwira,  802  Bintara, 381 Tamtama dan enam Pegawai Negeri Sipil Kostrad.

Dalam kesempatan tersebut, Kaskostrad membacakan amanat Panglima Kostrad (Pangkostrad), Letjen TNI Mohammad Fadjar, M.PICT. dimana beliau menyampaikan turut bangga atas kenaikan pangkat yang diperoleh para prajurit Kostrad, dengan harapan agar kenaikan pangkat ini dapat menjadi pendorong semangat pengabdian yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas diri serta prestasi kerja di masa mendatang.

“Kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak setiap prajurit yang diperoleh secara otomatis sesuai dengan periode yang telah ditentukan, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara serta wujud pengakuan kepada prajurit secara nyata. Namun demikian, sebagai wujud syukur terhadap tuhan yang maha kuasa dan satuan ini, tentunya dengan melaksanakan tugas yang terbaik yang kalian mampu dan bekerja dengan ikhlas, sehingga menjadikan  pribadi yang berkualitas, punya kompetensi dan punya moral, 2 hal inilah yang menjadikan kostrad semakin kokoh, kata Pangkostrad.

“Kehormatan dan kepercayaan yang diberikan, hendaknya disikapi dengan arif dan bijaksana serta diikuti dengan sikap mawas diri, kerendahan hati, kedewasaan berpikir, dan semangat untuk terus berbenah diri, karena semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin besar pula tuntutan akan tanggung jawab dan pengabdian,” tambah Pangkostrad.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ir Kostrad, Wair Kostrad,Kapoksahli Pangkostrad, Asren Kostrad, para Asisten Kaskostrad, Para Pamen Ahli, LO AL dan LO AU Kostrad, serta para Kabalak Kostrad. (Penkostrad)

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Bongkar Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Disita

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap satu tersangka berinisial MP alias M (39).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kasus uang palsu menjadi perhatian serius karena rupiah merupakan simbol kedaulatan negara sekaligus alat pembayaran yang sah. Peredaran uang palsu, kata dia, juga berpotensi merugikan masyarakat secara langsung, terutama pelaku usaha kecil dan warga yang masih banyak bertransaksi tunai.

“Penanganan perkara ini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban,” kata Kabidhumas, Rabu (1/4/2026),

Ia menambahkan bahwa kehadiran perwakilan Bank Indonesia dan unsur BIN juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya uang palsu dan cara mengenalinya.

Selanjutnya Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Hermindo Tobing mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 30 Maret 2026, di Hotel Pinus, Jalan PWRI, Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. “Dalam pengungkapan tersebut kami mengamankan satu tersangka berinisial MP alias M, laki-laki, 39 tahun, warga Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu dalam berbagai bentuk, mulai dari hasil cetak dua sisi, cetak satu sisi, hingga lembaran yang belum dipotong. Polisi juga menyita dua unit handphone, dua unit printer, delapan lembar master uang pecahan Rp 100 ribu, alat pemotong kertas, kertas A4, tinta isi ulang, gunting, cutter, penggaris besi, selotip, lem kertas, dan roll stop kontak.

AKBP Martuasah menjelaskan modus tersangka ialah menyalin uang asli pecahan Rp 100 ribu menggunakan printer dan master cetakan. Hasil cetakan itu lalu dipotong agar menyerupai uang asli. “Uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan ke masyarakat dengan modus seolah-olah pelaku mampu menggandakan uang, sehingga calon korban dipancing untuk menyerahkan sejumlah uang,” jelasnya.

Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti penyidik dengan penyelidikan selama hampir dua minggu sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan di kamar nomor 8 Hotel Pinus Parung, Bogor.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 374 KUHP, Pasal 375 KUHP, dan Pasal 20 KUHP terkait pemalsuan, penyimpanan, pengedaran mata uang palsu, serta penyertaan dalam tindak pidana. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery mengatakan tersangka menyiapkan boks untuk meyakinkan calon korban dalam skema penggandaan uang.

Padahal, uang hasil “penggandaan” itu sebenarnya uang palsu. “Jadi ketika korban memberikan uang sesuai yang ditawarkan tersangka, hasil penggandaannya adalah uang palsu. Karena itu yang bersangkutan juga sudah menyiapkan box,” kata AKBP Robby. Ia menambahkan, tersangka mengaku pernah membuat uang palsu pada tahun lalu untuk membayar utang, namun gagal digunakan karena diketahui tidak asli.

Sebagai penegasan akhir Kabidhumas menegaskan jumlah uang palsu yang diamankan dalam kasus ini sebanyak 12.191 lembar. Namun, barang bukti itu tidak dikonversi ke nilai rupiah karena bukan merupakan uang asli. “Kami menegaskan kembali bahwa uang palsu yang diamankan penyidik sebanyak 12.191 lembar. Kami tidak mengkonversikan dengan kurs rupiah karena itu bukan uang asli,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas mengimbau masyarakat lebih waspada saat menerima uang tunai dengan menerapkan metode 3D, yaitu diraba, dilihat, dan diterawang, serta memanfaatkan alat sederhana seperti sinar ultraviolet untuk memastikan keaslian uang. Ia juga meminta masyarakat segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menjadi korban atau mengetahui dugaan peredaran uang palsu.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” ujarnya.

Continue Reading

Trending