Connect with us

TNI / Polri

Semarakkan HUT Kolinlamil Ke-63, Satlinlamil 3 Gelar Lomba Kejuangan Prajurit

Published

on

TNI AL, Makassar,- Dalam rangka menyemarakkan HUT Kolinlamil Ke-63 Tahun 2024, Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) 3 menggelar Lomba Kejuangan Prajurit yang dikemas dalam Triathlon di Pantai Jalaria Mako Lantamal VI Makassar, Jumat (7/6/2024).

 

Lomba Kejuangan Prajurit dibuka oleh Komandan Satlinlamil 3 Kolonel Laut (P) Nur Rochmad Ibrohim, S.T., M.Si., M.Tr. Hanla., dan diikuti sebanyak 67 peserta, dimana para peserta harus melewati 3 rintangan lomba yakni renang laut, bongkar pasang senjata, dan lari bersenjata.

 

Dalam Lomba Kejuangan Prajurit tersebut, keluar sebagai Juara I Serda Ttg Nur Yusuf J Pattiasina (Anggota Satma Satlinlamil 3) dengan catatan waktu 4 menit 12 detik, Juara II Kld Ttu Yandi Saputra (Anggota Set Satlinlamil 3) dengan catatan waktu 4 menit 35 detik, dan Juara III Serda Saa Mayor Robat Sen dengan catatan waktu 4 menit 50 detik (Anggota KRI Teluk Hading-538).

 

Selain itu, Prajurit Satlinlamil 3 juga mempersembahkan beberapa juara dalam rangka memperingati HUT Kolinlamil Ke-63 yang diselenggarakan oleh Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) di Jakarta diantaranya, Juara III Lomba Dayung, Juara II Futsal, dan Juara II Lomba Kejuangan Prajurit dengan catatan waktu 17 menit 38 detik (lari, renang, panahan).

 

Komandan Satlinlamil 3 memberikan apresiasi kepada Prajurit Satlinlamil 3 yang telah mengikuti rangkaian lomba dalam rangka memperingati HUT Kolinlamil Ke-63 dengan penuh semangat dan menunjukkan kemampuan serta mampu mempersembahkan prestasi yang membanggakan.

 

“Terus berlatih dan tingkatkan prestasi untuk membawa nama baik satuan dan organisasi, dan semoga apa yang telah diraih saat ini menjadi pemicu semangat bagi yang lain untuk berlomba-lomba memberikan yang terbaik bagi Satlinlamil 3,” ujar Kolonel Nur Rochmad Ibrohim.

Continue Reading

TNI / Polri

Brimob Metro Jaya Tebar Kepedulian, Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Published

on

By

Jakarta — Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali diwujudkan Satuan Brimob Polda Metro Jaya melalui kegiatan buka puasa bersama yang dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim di Masjid At-Taubah Satbrimob Polda Metro Jaya, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Brimob untuk terus hadir secara humanis di tengah masyarakat. Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menegaskan bahwa aktivitas sosial bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata pengabdian Polri. “Ramadan menjadi ruang memperkuat empati dan kedekatan dengan masyarakat. Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial yang langsung dirasakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, program kepedulian sosial, termasuk santunan kepada anak yatim, dilaksanakan secara konsisten dan tidak terbatas pada momentum Ramadan semata. Langkah tersebut dinilai mampu mempererat hubungan emosional antara personel dan masyarakat sekaligus memperkuat nilai kebersamaan.

Suasana hangat tampak sepanjang kegiatan. Personel Brimob berbaur dengan anak-anak yatim dan jamaah, sementara momen penyerahan santunan menghadirkan nuansa kebersamaan yang kental. Interaksi yang terjalin mencerminkan semangat berbagi yang menjadi esensi Ramadan.

Melalui kegiatan tersebut, Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat kepedulian sosial, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

Continue Reading

TNI / Polri

Dari Evakuasi Bayi Sampai Motor, Ditpolairud Polda Metro Jaya Langsung Aksi Tangani Banjir di Kebon Pala

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya langsung bergerak menangani banjir di Kebon Pala, Jakarta Timur, Jumat (20/2/2026).

Sejak pagi, Tim SAR Ditpolairud turun ke lokasi dan melakukan aksi cepat membantu warga terdampak. Ketinggian air di kawasan tersebut dilaporkan mencapai sekitar 50 sentimeter akibat hujan deras.

Lebih lanjut, Petugas berhasil mengevakuasi bayi dan kemudian dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Petugas juga membantu warga mengamankan sepeda motor agar tidak terendam banjir lebih dalam.

Dalam kegiatan tersebut, tim mengerahkan dua unit perahu karet, satu unit skiff boat, tiga mesin tempel, serta perlengkapan keselamatan seperti life jacket dan ring buoy untuk mendukung proses evakuasi.

Dirpolairud Ditpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Mustofa mengatakan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan adanya genangan yang meningkat.

“Personel kami langsung turun dan melakukan evakuasi warga serta membantu mengamankan barang-barang berharga milik masyarakat. Kami pastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan saat masyarakat membutuhkan,” ujarnya.

Saat ini personel masih berada di lokasi untuk membantu warga dan mengantisipasi kemungkinan kenaikan debit air.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan SIM Keliling Jakarta, 19 Februari 2026 Awal Puasa

Published

on

By

Jakarta  – Warga DK Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling.

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, pada Kamis 19 Februari 2026, pelayanan SIM Keliling dibuka di beberapa titik lokasi di Jakarta.

Untuk warga Jakarta Timur, SIM Keliling berlokasi di Mall Grand Cakung.

SIM Keliling untuk daerah Jakarta Utara berlokasi di Lobby Utama LTC Glodok.

Warga Jakarta Selatan, SIM Keliling berlokasi di Area Parkir Samping Kampus Trilogi Kalibata.

Jakarta Barat, SIM Keliling berlokasi di Lobby Selatan Mall Ciputra.

Terakhir, bagi warga Jakarta Pusat, SIM Keliling berlokasi di Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pelayanan SIM Keliling ini akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

Biaya perpanjang SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Perhitungan ini berdasarkan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Adapun syarat untuk perpanjangan SIM A dan C yakni:

1. Fotokopi KTP;
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli;
3. Bukti Cek Kesehatan;
4. Bukti Tes Psikologi.

Sekadar informasi, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor diwilayah wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)

Continue Reading

Trending