JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Agama menggelar Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag RI ke-75 pada Selasa, 5 Januari 2021 di halaman depan kantor setempat.

Pelaksanaan ini dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 69 Tahun 2020 yang menyebutkan peringatan upacara dilaksanakan serentak seluruh satuan kerja Kementerian Agama Pusat maupun daerah dengan peserta terbatas, dan dengan protokol kesehatan ketat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Saefuloh mengatakan dengan keluarnya surat edaran baru, maka SE terdahulu nomor 59 tahun 2020 dinyatakan batal.

Peringatan upacara HAB ke-75 diperingati pada hari Selasa, kita juga telah dapat edaran terbaru ini Kemenag katanya di Lapangan Banteng Kamis (31/12/2020).

Menurutnya , upacara tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dan akan diperingati dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Untuk peserta upacara hanya diikuti ASN Kemenag saja, tanpa undangan dari luar. Ini kita lakukan untuk pembatasan dan menjaga jarak di lapangan upacara guna mencegah terjadinya penyebaran covid-19,” katanya.

Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun 2021 bertema “Indonesia Rukun.