Jakarta – BNNP DKI Jakarta menangkap jaringan pengedar 3 ribu butir ekstasi di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dari 7 tersangka yang ditangkap, 4 orang di antaranya adalah oknum TNI.

Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, para tersangka ditangkap pada Senin (2/9) dini hari di kamar hotel bernomor 301, di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

“Dari situ kita mengamankan ada 7 orang, (yang terdiri dari) 3 orang tersangka dari sipil, 4 tersangka oknum TNI,” kata Tagam Sinaga kepada wartawan di Gedung Nyi Ageng Serang, Jalan HR Rasuna Said Kavling 22C, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Tagam mengatakan, pihaknya sebelumnya mengintai 3 tersangka warga sipil yakni DRW alias SN (46), MSN (45) dan NDL. Mereka telah diintai selama beberapa bulan terakhir.

“Begitu kita lakukan penggerebekan ternyata di dalam ada 3 orang yang sudah kita ikuti lama. Kemudian ada 4 orang yang diduga oknum anggota TNI.” imbuh Tagam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *