Jakarta – Ketua Umum FKPPI DKI Jakarta Arif bawono menganggap perkembangan radikalisme di Indonesia sudah mencapai tahap darurat.
Harus ada payung hukum bagaimana bisa menindak dengan fakta-fakta tertentu yang sudah dicurigai. Harus bisa ditangkap sebelum berbuat,” tutur Arif kepada rekan wartawan di Hotel Harepare By Aston Jakarta timur.
Jumat (18/10/2019).
Ketua Umum FKPPI DKI Jakarta
Arif menyimpulkan penanganan radikalisme harus dilakukan oleh semua pihak, termasuk FKPPI. Dalam hal ini FKPPIbertugas menyebarkan sikap kontra terhadap radikalisme.
“Kalau FKPPI tugasnya kan kontra radikalisme. Dengan ajaran, dengan taklim, dengan penyadaran. Kalau deradikalisasi ya BNPT [Badan Nasional Penanggulangan Terorisme]. Kalau penangkapan Densus,” ungkapnya
