Connect with us

TNI / Polri

Polres Metro Jakarta Timur Berikan Bantuan Paket Sembako Kepada Wartawan Dalam Rangka Gerakan Bhakti Sosial Serentak Polri Peduli Covid-19

Published

on

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur memberikan bantuan sosial kepada wartawan yang bertugas di Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka Gerakan Bhakti Sosial Serentak Polri Peduli Covid-19 di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (21/04/2020), pukul 16.30 WIB, bertempat di Aula Lantai 2 Mapolres Metro Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya No.224, Jatinegara, Jakarta Timur.

Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi, SIK yang di dampingi Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Jonter Banuarea, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Heri Purnomo, para Kabag serta Jajaran anggota Polres Metro Jakarta Timur.

“Hari ini Polri melakukan bhakti sosial serentak yang dilakukan oleh Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek jajaran se Indonesia. Polres Metro Jakarta Timur hari ini juga melakukan bhakti sosial serentak ini, “ujar Kapolres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur menghimbau kepada rekan-rekan media yang tergabung dalam Unit Polres Metro Jakarta Timur untuk mematuhi himbauan dan Maklumat Kapolri serta dalam melaksanakan peliputan diluar tetap memperhatikan protokoler Keselamatan dan kesehatan dengan tetap menjaga jarak (Physical Distancing) dan gunakan masker seperti yang diajurkan oleh pemerintah sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19.

Kapolres Metro Jakarta Timur menjelaskan, meningkatkan kegiatan cipta kondusif dalam menghadapi bulan ramadhan, meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan di seluruh wilayah jakarta timur.

Arie menambahkan, bahwa polres metro jakarta timur juga terus melakukan gelar pasukan anggota reserse sebanyak tiga ratus personil se jakarta timur disiapkan untuk memantau situasi wilayah jakarta timur.

Dan kapolres metro jakarta timur juga mengintrusikan kepada jajarannya agar melakukan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat.

Kapolres metro jakarta timur menghimbau bagi masyarakat agar hati-hati di waktu rawan, hindari yang tidak perlu terutama kegiatan-kegiatan yang tak bermanfaat.
Kapolres juga menyarankan kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan pelaku-pelaku penipuan online.

Pastikan sumber terpercaya, lihat historinya jangan tergiur dengan harga yang lebih murah, jangan tergiur harga-harga promo. Tapi pastikan dulu sumbernya betul-betul terpercaya agar tak mudah menjadi penipuan online, “tegasnya.

Ditempat terpisah salah satu wartawan online nusantaratodays.com mengapresiasi aksi kepedulian Polres Metro Jakarta Timur, lewat aksi Berbagi ditengah pandemi wabah Covid-19 kepada para wartawan dari berbagai media, yang bertugas di Polres Metro Jakarta Timur.

“Kami sangat berterimakasih atas kepedulian ini dan semoga Polres Metro Jakarta Timur selalu sukses dan semua anggota jajaran diberikan kesehatan dalam pelaksanaan tugas-tugas demi menjaga situasi yang kondusifitas di wilayah ini, “ucapnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending