Connect with us

TNI / Polri

Bhakti sosial Kodim 0505/JT gandeng Kagatma beri Bantuan 200 Paket sembako

Published

on

Jakarta – Kodim 0505/Jakarta timur gelar bantuan sosial berikan 200 paket sembako bersama Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (Katgama), bertempat di Makodim 0505/JT, Sabtu (16/05/2020).

Bantuan sosial pemberian paket sembako oleh Kodim 0505/JT disalurkan oleh Babinsa dengan tujuan untuk meringankan beban warga masyarakat diwilayah RW 08, Kelurahan Pulogebang, Jakarta timur yang belum mendapatkan bantuan sembako baik dari Pemda DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat,

Dalam kesempatan tersebut Dandim 0505/JT Kolonel Inf Muhammad Mahfud As’at S.I.P mengatakan, Bhakti sosial pemberian sembako ini kerjasama dengan Alumni Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada untuk membagikan bantuan berupa 200 paket sembako yang berikan langsung kepada warga masyarakat yang benar-benar membutuhkan diwilayah Pulogebang Jakarta timur, yang terdampak Virus Covid-19 dan belum pernah mendapatkan bantuan sosial.

”Kami sangat mengapresiasi bantuan Kagatma dalam memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang tidak mampu untuk berbagi terhadap sesama yang membutuhkan khusus nya warga yang terdampak pandemi Covid-19,” ucap Dandim.

Pembagian paket sembako kepada warga masyarakat yang sangat membutuhkan ini dengan tetap menjaga protokol kesehatan Physical Distancing dan memakai masker apabila berada di luar rumah.

Sementara Perwakilan Katgama bpk Budiyatna menambahkan hari ini Katgama bekerjasama dengan Kodim 0505/JT melaksanakan bakti sosial berupa bantuan paket sembako sebanyak 200 paket dibagikan kepada warga masyarakat yang membutuhkan diwilayah Kelurahan Pulogebang Jakarta timur. “Kami berterimakasih atas kerjasama dalam memberikan bantuan bersama Kodim 0505/JT sehingga pembagian paket sembako ini tepat sasaran,” ucapnya.

Pasiter Kodim 0505/JT Kapten Inf Agi Suprapto mengatakan pembagian paket sembako sebanyak 200 paket ini, perpaket berisi 20 butir telur ayam, 1 Liter Minyak Goreng, dan 1 botol Kecap manis.

Pelaksanaan pembagian paket sembako berjalan dengan tertib sesuai dengan Distanching (jaga jarak aman dan menggunakan masker pada pelaksanaan Giat tersebut), tutup Pasiter.

@pendim jt.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending