Connect with us

TNI / Polri

Bhakti sosial Kodim 0505/JT gandeng Kagatma beri Bantuan 200 Paket sembako

Published

on

Jakarta – Kodim 0505/Jakarta timur gelar bantuan sosial berikan 200 paket sembako bersama Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (Katgama), bertempat di Makodim 0505/JT, Sabtu (16/05/2020).

Bantuan sosial pemberian paket sembako oleh Kodim 0505/JT disalurkan oleh Babinsa dengan tujuan untuk meringankan beban warga masyarakat diwilayah RW 08, Kelurahan Pulogebang, Jakarta timur yang belum mendapatkan bantuan sembako baik dari Pemda DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat,

Dalam kesempatan tersebut Dandim 0505/JT Kolonel Inf Muhammad Mahfud As’at S.I.P mengatakan, Bhakti sosial pemberian sembako ini kerjasama dengan Alumni Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada untuk membagikan bantuan berupa 200 paket sembako yang berikan langsung kepada warga masyarakat yang benar-benar membutuhkan diwilayah Pulogebang Jakarta timur, yang terdampak Virus Covid-19 dan belum pernah mendapatkan bantuan sosial.

”Kami sangat mengapresiasi bantuan Kagatma dalam memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang tidak mampu untuk berbagi terhadap sesama yang membutuhkan khusus nya warga yang terdampak pandemi Covid-19,” ucap Dandim.

Pembagian paket sembako kepada warga masyarakat yang sangat membutuhkan ini dengan tetap menjaga protokol kesehatan Physical Distancing dan memakai masker apabila berada di luar rumah.

Sementara Perwakilan Katgama bpk Budiyatna menambahkan hari ini Katgama bekerjasama dengan Kodim 0505/JT melaksanakan bakti sosial berupa bantuan paket sembako sebanyak 200 paket dibagikan kepada warga masyarakat yang membutuhkan diwilayah Kelurahan Pulogebang Jakarta timur. “Kami berterimakasih atas kerjasama dalam memberikan bantuan bersama Kodim 0505/JT sehingga pembagian paket sembako ini tepat sasaran,” ucapnya.

Pasiter Kodim 0505/JT Kapten Inf Agi Suprapto mengatakan pembagian paket sembako sebanyak 200 paket ini, perpaket berisi 20 butir telur ayam, 1 Liter Minyak Goreng, dan 1 botol Kecap manis.

Pelaksanaan pembagian paket sembako berjalan dengan tertib sesuai dengan Distanching (jaga jarak aman dan menggunakan masker pada pelaksanaan Giat tersebut), tutup Pasiter.

@pendim jt.

Continue Reading

TNI / Polri

Perkuat Struktur Organisasi, Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

Published

on

By

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan pelaksanaan tugas. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 25 Juni 2026 dan diumumkan pada Jumat (26/6/2026).

Dalam mutasi kali ini, sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian, meliputi Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, Kapolda, hingga Wakapolda.

Pada jajaran PJU Mabes Polri, Brigjen Pol. Didi Hayamansyah, S.H., S.I.K., M.H. mendapat promosi sebagai Kapuslitbang Polri.

Sementara itu, pada tingkat kepemimpinan wilayah, Kapolri menunjuk dua Kapolda baru, yakni Brigjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Kapolda Aceh, serta Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru, S.I.K., M.Han. sebagai Kapolda Papua Barat Daya.

Selain itu, terdapat tiga pejabat yang dipercaya mengemban amanah sebagai Wakapolda, yaitu Kombes Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. sebagai Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si. sebagai Wakapolda Maluku, dan Kombes Pol. Fernando Sanches Napitupulu, S.I.K. sebagai Wakapolda Papua Barat Daya.

Mutasi kali ini juga mencakup promosi terhadap 190 jabatan Kapolres/Ta/Metro/Tabes, termasuk pembentukan satu Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), pembentukan empat Polres Tipe D, serta peningkatan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta sebagai bagian dari penguatan pelayanan kepolisian di daerah. Selain itu, sebanyak 45 personel Polwan memperoleh promosi jabatan, termasuk 17 personel yang dipercaya mengemban jabatan Kapolres IIIA2.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan menjaga kesinambungan kinerja serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran sekaligus pembinaan karier personel. Melalui rotasi ini diharapkan para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi, memperkuat soliditas organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Ia menambahkan, pembentukan satuan kewilayahan baru, termasuk Polresta di kawasan IKN, merupakan bagian dari upaya Polri menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan tugas yang semakin dinamis. Menurutnya, promosi terhadap puluhan personel Polwan juga menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh personel berdasarkan kompetensi dan profesionalisme.

“Penguatan organisasi tidak hanya dilakukan melalui rotasi jabatan, tetapi juga melalui penataan struktur kewilayahan dan pengembangan sumber daya manusia. Kami ingin memastikan setiap jabatan diisi personel terbaik agar Polri semakin Presisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Continue Reading

TNI / Polri

*Polda Metro Jaya Ungkap Perjudian Online Melalui Aplikasi Live Streaming

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perjudian online, pornografi, tindak pidana pencucian uang atau TPPU, serta perjudian darat berkedok permainan.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya, Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menindak berbagai bentuk perjudian, baik yang dilakukan melalui sistem elektronik maupun secara langsung dengan modus permainan.

“Dalam periode Januari sampai Juni 2026, Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sejumlah perkara perjudian online. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan tersangka perorangan dan korporasi,” ujar Iman.

Dalam perkara perjudian online melalui aplikasi digital berbasis live streaming, penyidik mengungkap dugaan tindak pidana perjudian yang berkaitan dengan pornografi dan TPPU. Perkara ini diduga melibatkan jaringan warga negara asing, perusahaan penyedia jasa pembayaran atau payment gateway, serta perusahaan cangkang.

Iman menjelaskan, pengungkapan berawal dari patroli siber yang dilanjutkan dengan penelusuran aliran dana atau follow the money. Penyidik kemudian melakukan penangkapan di sejumlah wilayah, antara lain Ngawi, Gresik, Aceh Utara, Jakarta, Lumajang, Bantul, Sidoarjo, dan Jakarta Utara.

“Penyidik juga menemukan adanya dugaan penggunaan perusahaan cangkang untuk membuka rekening penampung dana deposit perjudian,” katanya.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 9 tersangka perorangan dan 5 tersangka korporasi. Dari hasil penyidikan, perputaran dana dalam jaringan tersebut mencapai Rp 559.848.693.338,02.

Selain itu, penyidik telah memblokir 118 rekening bank dan virtual account serta menyita uang tunai senilai Rp14.962.046.478. Barang bukti lain yang diamankan antara lain 33 akta korporasi dan 28 barang bukti elektronik.

Selain perjudian online, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga mengungkap praktik perjudian darat berkedok permainan di dua lokasi, yakni Dissney Timezone di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sky Timezone di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan perjudian yang dikamuflasekan sebagai permainan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi melakukan tangkap tangan pada Rabu, 10 Juni 2026.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 69 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas 3 penyelenggara atau pemilik, 19 karyawan, dan 47 pemain.

“Modusnya, pemain melakukan deposit uang untuk ditukar menjadi voucher. Voucher kemudian digunakan pada mesin permainan. Apabila menang, poin dapat ditukarkan kembali menjadi voucher dan selanjutnya ditukar dengan uang atau emas,” jelas Iman.

Dari pengungkapan perjudian berkedok permainan tersebut, polisi menyita uang tunai Rp1.312.918.170, emas 21,95 gram, tiga brankas, voucher, berbagai perlengkapan judi, serta 39 unit mesin permainan yang diduga digunakan untuk perjudian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, omzet dari dua lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,1 miliar per bulan.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 426 KUHP tentang perjudian, Pasal 407 KUHP tentang pornografi, Pasal 607 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang, serta pasal terkait pertanggungjawaban pidana korporasi.

Iman menegaskan, Polda Metro Jaya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap seluruh bentuk perjudian dan kejahatan yang memanfaatkan sistem keuangan digital.

“Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat, mulai dari operator di lapangan, pengendali jaringan, hingga korporasi yang terbukti memberikan sarana terhadap tindak pidana,” tegasnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik online maupun darat. Masyarakat diminta waspada dan segera melapor apabila menemukan praktik perjudian, penyalahgunaan rekening, maupun aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi keuangan digital.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Jakarta – Polri melalui Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil menangkap buronan Interpol Beijing, Zheng Rongjing, yang merupakan subjek pencarian atas dugaan keterlibatan dalam jaringan online scam internasional. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara dan pemberantasan kejahatan transnasional terorganisir.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6).

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa sebagai negara yang berdaulat, Indonesia memiliki kepentingan nasional untuk melindungi masyarakat melalui penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan lintas negara yang memanfaatkan perkembangan teknologi.

“Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, maka memiliki kepentingan nasional sebagaimana dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Polri diamanahkan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan hukum,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menambahkan bahwa dalam menghadapi perkembangan modernisasi dan digitalisasi, sinergi Polri bersama berbagai stakeholder menjadi bagian penting dalam menangani kejahatan internasional.

“Dalam kancah internasional ini, sebagai wujud negara yang berdaulat, Polri dan beberapa stakeholder menunjukkan bahwasanya pendekatan hukum sangat perlu dalam keniscayaan perkembangan modernisasi dan digitalisasi,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Sekretariat NCB Interpol Indonesia berhasil menangkap Zheng Rongjing, yang merupakan salah satu buronan most wanted NCB Interpol Beijing dan diduga sebagai pemain besar dalam jaringan online scam yang beroperasi di salah satu compound terbesar di Kamboja.

Menurut Brigjen Pol. Untung, permintaan pencarian dan penangkapan terhadap Zheng Rongjing diterima dari NCB Interpol Beijing pada 5 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi, diketahui bahwa Zheng Rongjing memasuki wilayah Indonesia pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 23.50 WIB menggunakan maskapai AirAsia QZ-475 dan mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Sesaat setelah mendarat, kami bersama rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar Brigjen Pol. Untung.

Setelah diamankan, Zheng Rongjing dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pendalaman sebelum diserahkan kepada pihak NCB Interpol Beijing.

Menurut Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan guna mengetahui maksud dan tujuan kedatangannya ke Indonesia.

“Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya.”

Ia menegaskan bahwa sebelum proses handing over kepada otoritas China dilakukan, Polri akan menggali seluruh informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan.

“Sebelum kami handing over kepada pihak NCB Interpol Beijing, tentunya kami lakukan pendalaman terlebih dahulu. Kami lakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan tentang maksud dan tujuannya datang ke Indonesia.”

Ia menambahkan, keberhasilan penangkapan Zheng Rongjing menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memerangi kejahatan transnasional.

“Keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara, khususnya dalam penanganan kejahatan transnasional terorganisir serta pemberantasan jaringan scam internasional yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia,” tegas Brigjen Pol. Untung.

Continue Reading

Trending