Jakarta – Salah satu Tim Pengurus dalam perkara PKPU Edy Suwarno alias Jap Liong dan Eveline Listijosuputro, Riki Susanto mengatakan PKPU ini merupakan salah satu PKPU terbesar di Indonesia dan hari ini kita telah melakukan rapat verifikasi, dan harapan dari PKPU ini kita melihat dari semangatnya yaitu semangat untuk mencapai perdamaian.
Jadi kami selaku tim pengurus berharap dalam proses PKPU ini untuk tetap konsisten mengedepankan yang namanya perdamaian dari para pihak Debitor maupun Kreditor,”Ujar Riki Susanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Harapan dari PKPU ini ingin melaksanakan putusan perdamaian dan bisa melakukan kesesuaian antara apa yang diinginkan oleh Kreditor dan juga apa yang nantinya dimampukan oleh Debitor dan nanti bisa tercapai dalam Rapat Voting untuk Proposal Perdamaian nantinya.
Tagihan yang sudah mendaftar kepada pengurus total berjumlah kurang lebih sekitar hampir mencapai 800 Kreditor dimana nilai dari keseluruhan sekitar 2.5 Triliuin yang artinya nilainya juga cukup signifikan karena ini mencakup nilai dari perjanjian jadi harapannya meliputi dana dari masyarakat yang cukup banyak juga dan harapan atas hak Kreditor yang juga harus dilindungi.
Saya Riki Susanto dari kantor hukum Riki & Fernandes bersama, Tim pengurus yang ada di perkara ini dengan teman-teman juga ada Bapak jimmy Hutagalung dan Bapak Samuel Bonar Christian Sianipar.
Jadi kami bertiga merupakan Tim Pengurus yang sudah ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Jakarta pusat untuk melakukan pengurusan selama proses PKPU ini,”Tuturnya.
