Connect with us

Metro

Penampakan Batman Dengan Jubah Komplit Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Published

on

JAKARTA – Penampakan Batman dengan jubah komplit, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/10/2020). Bukan tanpa sebab, Advokat Natalia Rusli, sebagai Founder Master Trust Lawfirm, mengatakan kehadiran Batman tersebut hadir sekaligus merayakan di putusan perkara dengan nomor 445/PDT G/2020 PN JktUt, ikhwal gugatan terhadap Pabrik sarang burung walet PT Fortune Nestindo Sukses.

Awalnya, dalam sidang tersebut, kuasa hukum termohon Lawyer Suhadi, meminta agar Majelis Hakim Tumpanuli Marbun, jangan sampai terkena jebakan Batman dari pihak Pemohon yang meminta laporan keuangan. Pengacara Suhadi menganggap bahwa permohonan yang diajukan di PN Jakarta Utara adalah jebakan Batman dari para kuasa hukum pemohon.

Terkait itu, Advokat Alvin Lim, menjelaskan kedatangan para Batman adalah karena permintaan “jebakan Batman” diterima atau dikabulkan oleh Hakim yang mengadili.

Hakim Tumpanuli Marbun, telah menengakkan keadilan dengan dikabulkannya permohonan permintaan laporan keuangan yang diajukan oleh klien kami. “Karena perbuatan PT FNS yang tidak mau membuat dan memberikan Laporan keuangan adalah perbuatan melawan hukum khususnya pasal 100 UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Jadi tentunya hakim tidak mau ikut serta apalagi dengan pembiaran terjadinya pelanggaran hukum, tentunya sebagai aparat penegak hukum, hakim wajib meluruskan sesuatu yang salah. Tindakan hakim sudah tepat dan berani tegas walaupun yang dikalahkan adalah perusahaan sarang burung walet besar.” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10).

Sementara itu, Advokat Bryan Roberto Mahulae, juga mengatakan bahwa sebenarnya sudah jelas duduk perkara kasus ini. Masa klien kami sebagai 30% pemegang saham dan komisaris tidak boleh melihat data keuangan dan tidak pernah mendapatkan laporan keuangan selama 4 tahun Perusahaan berjalan. Jadi keadilan ditegakkan di PN Jakarta Utara.

Dalam sidang sebelumnya, Hakim Tumpanuli Marbun, menghimbau kepada PT FNS untuk memberikan Laporan keuangan sebagaimana diminta oleh Pemohon karena itu merupakan hak pemohon selaku pemegang saham dan komisaris. Menurut Hakim, hal seperti ini tidak semestinya terjadi karena merupakan hal sederhana dan seharusnya diselesaikan baik-baik dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Hakim Tumpanuli Marbun, dalam amar putusan menyatakan bahwa terhadap eksepsi Termohon PT FNS tidak dapat diterima. Dalam pokok perkara, hakim juga menjelaskan bahwa pemohon memiliki legal standing karena SAH merupakan pemegang saham 30%.

Hakim juga menyatakan bahwa FAKTA HUKUM dimana pemohon sudah memberikan surat permintaan tertulis dan pembahasan permintaan laporan keuangan di RUPS dan karena tidak adanya realisasi pemberian laporan keuangan maka Pemohon mengajukan permohonan pemeriksaan keuangan kepada PN Jakarta Utara sebagai pemohon yang beritikat baik.

Hakim dan Pengadilan juga menyatakan bahwa Direksi PT FNS tidak melaksanakan kewajibannya dan perseroan telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan pemegang saham atau pihak lainnya dengan demikian bahwa permohonan pemohon WAJIB DIKABULKAN untuk seluruhnya.

Pengadilan akan menunjuk tim ahli untuk memeriksa laporan keuangan Termohon, dalam jangka waktu maksimal 90 hari setelah pengangkatan dan biaya pemeriksaan dan auditor harus dibayarkan oleh Termohon sebagaimana tertera dalam penetapan majelis hakim PN Jakarta Utara.

Continue Reading

Metro

Ukur Purba: RAPIMNAS LMP 2026 Jadi Tonggak Penguatan Soliditas dan Loyalitas Kader di Seluruh Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Wakil Ketua Harian Laskar Merah Putih (LMP), Ukur Purba, menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Laskar Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2026).

RAPIMNAS yang mengusung tema “NKRI Harga Mati” dengan slogan “Loyalitas Tanpa Batas” tersebut menjadi forum strategis bagi jajaran pengurus dan kader LMP dari seluruh Indonesia untuk memperkuat konsolidasi organisasi, menyatukan visi perjuangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis organisasi ke depan.

Dalam kesempatan itu, Ukur Purba menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas organisasi di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa maupun organisasi kemasyarakatan. Menurutnya, RAPIMNAS bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh kader terhadap nilai-nilai kebangsaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Melalui RAPIMNAS ini, kita memperkuat persaudaraan, menyatukan langkah, dan meneguhkan loyalitas seluruh kader Laskar Merah Putih. Organisasi yang besar harus dibangun dengan semangat kebersamaan, disiplin, dan komitmen yang kuat terhadap bangsa dan negara,” ujar Ukur Purba.

Ia juga mengajak seluruh jajaran LMP, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, untuk terus menjaga marwah organisasi serta meningkatkan kontribusi nyata di tengah masyarakat. Menurutnya, LMP harus hadir sebagai organisasi yang mampu menjadi mitra strategis dalam menjaga persatuan nasional dan mendukung pembangunan bangsa.

RAPIMNAS LMP 2026 dihadiri oleh Ketua Umum, jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), pengurus Markas Daerah (MADA), Markas Cabang (MACAB), serta ribuan kader dari berbagai provinsi di Indonesia. Selain membahas program kerja dan arah kebijakan organisasi, forum ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antar-kader serta memperkuat sinergi dalam menjalankan visi organisasi.

Dengan semangat “NKRI Harga Mati” dan “Loyalitas Tanpa Batas”, RAPIMNAS LMP 2026 diharapkan mampu menghasilkan berbagai keputusan strategis yang memperkokoh eksistensi organisasi serta mempertegas komitmen Laskar Merah Putih dalam menjaga persatuan, kebhinekaan, dan keutuhan bangsa Indonesia.

Continue Reading

Metro

Gus Nur: RAPIMNAS LMP 2026 Jadi Titik Balik Persatuan Laskar Merah Putih Jawa Timur

Published

on

By

Jakarta, 13 Juni 2026 – Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Laskar Merah Putih (LMP) 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, menjadi momentum penting bagi konsolidasi organisasi sekaligus upaya mempererat persatuan seluruh kader LMP di Indonesia.

Ketua Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih Jawa Timur, Gus Nur, menyambut positif pelaksanaan RAPIMNAS yang mengusung tema “NKRI Harga Mati” dengan slogan “Loyalitas Tanpa Batas”. Menurutnya, forum nasional tersebut menjadi kesempatan strategis untuk memperkuat komunikasi dan membangun kembali soliditas organisasi, khususnya di Jawa Timur.

Gus Nur mengaku optimistis seluruh elemen LMP Jawa Timur dapat kembali bersatu dalam semangat persaudaraan dan loyalitas terhadap organisasi. Ia menilai perbedaan pandangan yang pernah muncul merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan semangat kebersamaan.

“RAPIMNAS ini menjadi momentum yang sangat baik untuk menyatukan kembali seluruh potensi kader. Kita memiliki tujuan yang sama, yaitu membesarkan organisasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta bangsa,” ujar Gus Nur di sela kegiatan RAPIMNAS, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, tantangan organisasi ke depan membutuhkan kekompakan seluruh jajaran pengurus dan anggota. Karena itu, semangat rekonsiliasi dan persatuan harus terus dikedepankan demi menjaga marwah organisasi serta memperkuat peran LMP di tengah masyarakat.

Gus Nur juga mengapresiasi langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LMP yang terus mendorong terciptanya suasana harmonis dan kondusif di seluruh daerah. Ia berharap hasil RAPIMNAS dapat menjadi pedoman bersama dalam menjalankan roda organisasi secara lebih solid dan terarah.

“Yang terpenting bukan lagi melihat perbedaan yang pernah ada, tetapi bagaimana kita melangkah bersama untuk masa depan organisasi yang lebih kuat. Saya yakin Laskar Merah Putih Jawa Timur memiliki semangat yang sama untuk kembali bersatu dan maju,” tegasnya.

RAPIMNAS LMP 2026 dihadiri oleh jajaran pengurus pusat, pengurus markas daerah, markas cabang, serta kader Laskar Merah Putih dari berbagai provinsi.

Forum tersebut membahas arah kebijakan organisasi, penguatan konsolidasi nasional, serta strategi memperkuat peran LMP dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan semangat persatuan yang mengemuka dalam RAPIMNAS kali ini, Gus Nur berharap LMP Jawa Timur dapat menjadi contoh bagaimana rekonsiliasi dan kebersamaan mampu menjadi kekuatan besar dalam membangun organisasi yang semakin solid, berwibawa, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Continue Reading

Metro

Peluncuran Buku “Jihad Melawan Ketidakadilan”, Pontjo Sutowo Soroti Sengketa Hotel Sultan dan Kepastian Hukum

Published

on

By

Jakarta, 13 Juni 2026 – Peluncuran buku Jihad Melawan Ketidakadilan karya tokoh nasional dan pengusaha Pontjo Sutowo berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Acara tersebut dihadiri berbagai kalangan, mulai dari aktivis, akademisi, tokoh masyarakat, hingga sejumlah tokoh nasional.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang penyampaian aspirasi terkait sengketa Hotel Sultan yang hingga kini masih bergulir.

Dalam kesempatan tersebut, Musni Umar mengungkapkan bahwa buku tersebut lahir dari kegelisahan atas berbagai bentuk ketidakadilan yang dinilai masih terjadi di Indonesia.

Menurutnya, semangat melawan ketidakadilan harus terus dijaga sebagaimana perjuangan yang pernah dilakukan pada masa lalu.

“Dulu kami berjuang melawan ketidakadilan pada masa Orde Baru. Hari ini, semangat yang sama harus terus dijaga. Negara yang sesungguhnya adalah rakyat, sementara penguasa datang dan pergi. Karena itu, ketidakadilan tidak boleh didiamkan,” ujar Musni Umar.

Ia menambahkan, peluncuran buku ini merupakan bagian dari gerakan moral untuk membangkitkan kesadaran publik agar berani menyuarakan kebenaran dan keadilan.

Berbagai aksi solidaritas, termasuk petisi keadilan untuk Hotel Sultan dan rencana aksi mahasiswa pada pertengahan Juni 2026, disebut menjadi bagian dari upaya tersebut.

Sementara itu, Pontjo Sutowo menjelaskan bahwa Hotel Sultan dibangun atas amanah yang diberikan kepada ayahnya dan dibiayai melalui pinjaman perbankan internasional. Ia menegaskan bahwa pembangunan hotel tersebut tidak menggunakan dana negara maupun hasil praktik korupsi.

“Hotel ini dibangun dengan pinjaman bank dan dikelola secara profesional selama puluhan tahun. Hingga hari ini Hotel Sultan tetap menunjukkan kinerja yang baik dan menjadi salah satu hotel yang berhasil mempertahankan eksistensinya selama lebih dari 50 tahun,” kata Pontjo.

Pontjo juga membantah berbagai tudingan yang menyebut kepemilikan dan pengelolaan Hotel Sultan bermasalah. Menurutnya, sejak awal perusahaan pengelola tidak pernah berubah dan seluruh proses pengembangan hotel dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mempertanyakan tuntutan pembayaran royalti yang dinilainya tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem pertanahan nasional. Selain itu, Pontjo menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang saat ini berlangsung.

“Kalau saya diam, tidak akan ada perubahan. Perlawanan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi juga untuk mempertahankan hak-hak banyak orang yang bergantung pada keberlangsungan usaha ini,” tegasnya.

Pontjo menyebut perjuangannya sebagai bentuk “jihad”, yakni perjuangan menegakkan keadilan melalui jalur hukum, argumentasi, dan dukungan publik. Menurutnya, persoalan Hotel Sultan tidak semata-mata merupakan sengketa bisnis, melainkan juga menyangkut kepastian hukum dan perlindungan hak-hak warga negara.

Dalam orasinya, Pontjo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap berbagai bentuk ketidakadilan yang terjadi di Indonesia. Ia menilai sejarah bangsa menunjukkan bahwa perubahan besar selalu lahir dari keberanian masyarakat untuk bersatu dan memperjuangkan kebenaran.

“Indonesia dibangun oleh semangat persatuan dan perjuangan. Jika kita ingin negeri ini menjadi lebih baik, maka kita tidak boleh diam ketika melihat ketidakadilan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keadilan dan masa depan bangsa,” ujarnya.

Peluncuran buku Jihad Melawan Ketidakadilan diharapkan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan semangat masyarakat dalam memperjuangkan keadilan, supremasi hukum, serta perlindungan hak-hak warga negara di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa saat ini.

Continue Reading

Trending