Connect with us

Metro

Penampakan Batman Dengan Jubah Komplit Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Published

on

JAKARTA – Penampakan Batman dengan jubah komplit, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/10/2020). Bukan tanpa sebab, Advokat Natalia Rusli, sebagai Founder Master Trust Lawfirm, mengatakan kehadiran Batman tersebut hadir sekaligus merayakan di putusan perkara dengan nomor 445/PDT G/2020 PN JktUt, ikhwal gugatan terhadap Pabrik sarang burung walet PT Fortune Nestindo Sukses.

Awalnya, dalam sidang tersebut, kuasa hukum termohon Lawyer Suhadi, meminta agar Majelis Hakim Tumpanuli Marbun, jangan sampai terkena jebakan Batman dari pihak Pemohon yang meminta laporan keuangan. Pengacara Suhadi menganggap bahwa permohonan yang diajukan di PN Jakarta Utara adalah jebakan Batman dari para kuasa hukum pemohon.

Terkait itu, Advokat Alvin Lim, menjelaskan kedatangan para Batman adalah karena permintaan “jebakan Batman” diterima atau dikabulkan oleh Hakim yang mengadili.

Hakim Tumpanuli Marbun, telah menengakkan keadilan dengan dikabulkannya permohonan permintaan laporan keuangan yang diajukan oleh klien kami. “Karena perbuatan PT FNS yang tidak mau membuat dan memberikan Laporan keuangan adalah perbuatan melawan hukum khususnya pasal 100 UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Jadi tentunya hakim tidak mau ikut serta apalagi dengan pembiaran terjadinya pelanggaran hukum, tentunya sebagai aparat penegak hukum, hakim wajib meluruskan sesuatu yang salah. Tindakan hakim sudah tepat dan berani tegas walaupun yang dikalahkan adalah perusahaan sarang burung walet besar.” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10).

Sementara itu, Advokat Bryan Roberto Mahulae, juga mengatakan bahwa sebenarnya sudah jelas duduk perkara kasus ini. Masa klien kami sebagai 30% pemegang saham dan komisaris tidak boleh melihat data keuangan dan tidak pernah mendapatkan laporan keuangan selama 4 tahun Perusahaan berjalan. Jadi keadilan ditegakkan di PN Jakarta Utara.

Dalam sidang sebelumnya, Hakim Tumpanuli Marbun, menghimbau kepada PT FNS untuk memberikan Laporan keuangan sebagaimana diminta oleh Pemohon karena itu merupakan hak pemohon selaku pemegang saham dan komisaris. Menurut Hakim, hal seperti ini tidak semestinya terjadi karena merupakan hal sederhana dan seharusnya diselesaikan baik-baik dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Hakim Tumpanuli Marbun, dalam amar putusan menyatakan bahwa terhadap eksepsi Termohon PT FNS tidak dapat diterima. Dalam pokok perkara, hakim juga menjelaskan bahwa pemohon memiliki legal standing karena SAH merupakan pemegang saham 30%.

Hakim juga menyatakan bahwa FAKTA HUKUM dimana pemohon sudah memberikan surat permintaan tertulis dan pembahasan permintaan laporan keuangan di RUPS dan karena tidak adanya realisasi pemberian laporan keuangan maka Pemohon mengajukan permohonan pemeriksaan keuangan kepada PN Jakarta Utara sebagai pemohon yang beritikat baik.

Hakim dan Pengadilan juga menyatakan bahwa Direksi PT FNS tidak melaksanakan kewajibannya dan perseroan telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan pemegang saham atau pihak lainnya dengan demikian bahwa permohonan pemohon WAJIB DIKABULKAN untuk seluruhnya.

Pengadilan akan menunjuk tim ahli untuk memeriksa laporan keuangan Termohon, dalam jangka waktu maksimal 90 hari setelah pengangkatan dan biaya pemeriksaan dan auditor harus dibayarkan oleh Termohon sebagaimana tertera dalam penetapan majelis hakim PN Jakarta Utara.

Continue Reading

Metro

Pro Gibran Dukung Langkah kepolisian Proses Penegakan Hukum yang Harus Dihormati dan Dikawal Secara Objektif Oleh Semua Pihak

Published

on

By

Jakarta,— PRO GIBRAN menggelar konferensi pers di kawasan Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025) malam. Acara ini digelar dalam rangka menyambut penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya oleh Polda Metro Jaya.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Pro Gibran, Dr. M. Firdaus Oiwobo, Amd., S.H., S.H.I., M.H., Pid., Pdt., CFLS, CLA, ALC, CMK, Ketua Dewan Pembina Pro Gibran Andre Yakub, sejumlah aktivis, serta beberapa publik figur di antaranya artis Barbie Kumalasari dan Ketua Umum LSM Gorila, Dimas Wahyu, S.H., Pid.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini di Jakarta, Dr. M. Firdaus Oiwobo, Ketua Umum Pro Gibran, menyampaikan sikap tegas terkait penetapan Roy Suryo dan kawan-kawan (CS) sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firdaus menegaskan bahwa langkah kepolisian ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati dan dikawal secara objektif oleh semua pihak.

“Kami dari Pro Gibran akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas di persidangan. Tidak boleh ada intervensi politik, tekanan publik, atau upaya penggiringan opini yang menyesatkan. Hukum harus berdiri di atas kebenaran, bukan di atas kepentingan,” tegas Firdaus.

Menurut Firdaus, penersangkaan terhadap Roy Suryo CS bukanlah akhir dari segalanya, namun menjadi awal dari pembuktian hukum di meja hijau. Ia juga menilai langkah Polda Metro Jaya sudah tepat dan profesional dalam menangani perkara yang menyedot perhatian publik ini.

Kami percaya Polda Metro Jaya bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, bukan opini publik. Kami juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu proses hukum,” tambahnya.

Pro Gibran, sebagai organisasi relawan yang dikenal aktif dalam mengawal moralitas publik dan menjaga marwah demokrasi, menyatakan siap mendukung langkah aparat penegak hukum hingga kasus ini selesai di pengadilan.

“Kami tidak akan pernah mundur dalam membela kebenaran dan menegakkan keadilan. Siapa pun yang melanggar hukum harus bertanggung jawab. Indonesia butuh ketegasan hukum, bukan drama politik,” ujar Firdaus menutup konferensi pers.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Yakub juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah kepolisian yang dinilai telah bertindak profesional dan berdasarkan fakta hukum yang sahih.

“Kami dari Pro Gibran mendukung penuh penegakan hukum yang berkeadilan. Tidak boleh ada yang kebal hukum, termasuk figur publik sekalipun. Kami akan kawal kasus Roy Suryo CS ini hingga ke persidangan, karena keadilan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegas Yakub di hadapan awak media.

Yakub juga mengingatkan agar semua pihak, termasuk pendukung maupun simpatisan pihak-pihak yang terlibat, tidak menggiring opini publik yang dapat menekan aparat penegak hukum atau memutarbalikkan fakta.

Kita harus percaya pada proses hukum. Jangan ada intervensi, tekanan politik, atau penggiringan opini yang merusak integritas lembaga penegak hukum. Jika memang bersalah, hadapi dengan ksatria. Jika tidak, biarlah fakta di persidangan yang membuktikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yakub menekankan bahwa Pro Gibran tidak akan pernah surut dalam membela nilai-nilai kebenaran dan supremasi hukum. Baginya, ketegasan penegakan hukum merupakan pilar utama menjaga kepercayaan publik terhadap aparat dan negara.

“Kami percaya, Polda Metro Jaya bekerja dengan profesional. Tapi kami juga akan terus mengawasi agar proses hukum ini tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun. Prinsip kami jelas — hukum harus adil, objektif, dan transparan,” tutup Yakub dengan tegas.

PRO GIBRAN merupakan komunitas relawan nasional yang berkomitmen untuk mengawal nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan penegakan hukum di Indonesia. Organisasi ini aktif dalam kegiatan sosial, politik kebangsaan, serta mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan.

Continue Reading

Metro

Peresmian Kantor DPP Partai Rakyat Indonesia “Bersama Presiden Prabowo Membangun Persatuan, Menggapai Indonesia Emas”

Published

on

By

Jakarta, — Momentum baru kebangkitan politik rakyat kembali bergulir. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI) resmi meresmikan Kantor DPP baru sebagai pusat kegiatan dan simbol perjuangan politik rakyat yang berkomitmen mendukung arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Acara ini diselenggarakan pada hari Sabtu (8/11/2025) yang bertempat di Gedung Rumah Rakyat, Rumah Partai Rakyat Indonesia, Jakarta.

Peresmian kantor DPP Partai Rakyat Indonesia (PRI) ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur partai serta memperluas basis perjuangan politik menuju cita-cita besar: “Indonesia Emas 2045.”

Dengan mengusung semangat “Bersama Presiden Prabowo Membangun Persatuan, Menggapai Indonesia Emas,” Partai Rakyat Indonesia menegaskan posisi sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun bangsa yang adil, makmur, dan berdaulat.

Acara peresmian dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, perwakilan partai politik sahabat, organisasi masyarakat, dan perwakilan dari berbagai daerah. Suasana penuh semangat kebangsaan terasa kuat, diiringi dengan penandatanganan prasasti peresmian serta pembacaan deklarasi komitmen untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Mohammad Nazarudin Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia,  dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran kantor baru ini bukan sekadar simbol fisik, tetapi juga representasi dari semangat baru rakyat untuk bersatu dan bergerak bersama membangun masa depan bangsa.

“Kami ingin menjadikan DPP PRI sebagai rumah besar rakyat. Di sini aspirasi, gagasan, dan semangat gotong royong rakyat Indonesia akan tumbuh dan bersinergi. Bersama Presiden Prabowo, kami yakin Indonesia akan menjadi negara besar yang berdaulat dan sejahtera,” ujar  Mohammad Nazarudin ketua umum Partai Rakyat Indonesia

Di tempat yang sama Aditya Yusman Ketua Panita menyampaikan kami mendapatkan informasi kedepan Indonesia adalah Milinial, sehingga forster-forster kedepan akan 56 persen atas adalah milenial.

“Oleh karena itu, kaderisasi kedepan Partai Rakyat Indonesia salah satunya adalah milenial. Kami menyadari ketika milenial mulai berpolitik maka Indonesia akan maju, dan Indonesia akan menjadi Indonesia emas, kenapa karena dengan kesadaran berpolitik dikalangan milenial dengan kesadaran politik generasi muda maka itu membuktikan, makin tinggi tingkat kesadarannya, maka semakin bagus kualitas demokrasi di negara  kita.

Oleh karena itu Partai Rakyat Indonesia, insyaallah  akan membangun dari desa, kota, dan tentunya menuju Indonesia Emas.”tutup Aditya Yusman

Dalam kesempatan tersebut, Partai Rakyat Indonesia juga mengumumkan program-program strategisnya ke depan, di antar

1. Penguatan kaderisasi berbasis rakyat dan digitalisasi politik,
2. Kolaborasi lintas sektor dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan,
3. Gerakan nasional persatuan dan gotong royong untuk memperkokoh integrasi bangsa.

Dengan berdirinya kantor pusat ini, Partai Rakyat Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadi partai rakyat sejati — yang hadir, bekerja, dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Continue Reading

Metro

Bakti Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DHD45 DKI Jakarta : Kolaborasi Lintas Lembaga Bentuk Nyata Pelestarian Semangat Perjuangan Yang Diwariskan Para Pahlawan Bangsa

Published

on

By

Jakarta, — Dalam semangat memperingati nilai-nilai perjuangan dan kebangsaan, Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHD 45) DKI Jakarta menggelar kegiatan kolaboratif bersama berbagai organisasi yang bernaung di lingkungan Gedung Joang 45, Jakarta Pusat. Acara ini diselenggarakan bertempat Aula Gedung Juang 45 Jakarta.
Sabtu (8/11/2025)

Acara ini juga diisi dengan refleksi nilai-nilai kepahlawanan, kegiatan sosial, serta dialog kebangsaan yang menghadirkan tokoh-tokoh dari berbagai organisasi kepemudaan dan kebudayaan di bawah naungan Gedung Joang 45.

Dengan mengusung tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat kejuangan generasi penerus bangsa.

Kegiatan kolaboratif ini mencakup dialog kebangsaan, pertunjukan budaya, pameran foto sejarah, serta kegiatan sosial, yang semuanya berlandaskan semangat juang dan nilai luhur para pahlawan nasional.

Melalui kegiatan ini, DHD 45 DKI Jakarta ingin menegaskan bahwa semangat kepahlawanan bukan hanya untuk dikenang, tetapi harus diteruskan dan diwujudkan dalam tindakan nyata di masa kini.

Ketua DHD 45 DKI Jakarta dalam sambutannya menegaskan.“Perjuangan para pahlawan tidak boleh berhenti di buku sejarah. Kita wajib menghidupkan kembali api semangat mereka dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kolaborasi lintas organisasi di lingkungan Gedung Joang 45 ini adalah bukti bahwa semangat juang tidak pernah padam.”

Kolaborasi ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antarlembaga yang berbasis nilai kebangsaan, termasuk organisasi kepemudaan, komunitas budaya, dan lembaga pendidikan yang berada di sekitar Gedung Joang 45.

Semua pihak sepakat bahwa melanjutkan perjuangan para pahlawan berarti terus berkontribusi positif, menjaga persatuan, dan menghidupkan nilai kejuangan 45 dalam setiap langkah pembangunan bangsa.

Di tempat yang sama, Bakti, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DHD45 DKI Jakarta, turut hadir dan memberikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antarorganisasi di lingkungan Gedung Joang 45. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini adalah bentuk nyata pelestarian semangat perjuangan yang diwariskan para pahlawan bangsa.

“Semangat juang tidak boleh berhenti di masa lalu. Hari ini kita melanjutkan perjuangan itu dalam bentuk pengabdian, pembelaan terhadap kebenaran, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan,” ujar Bakti

Bakti juga menambahkan bahwa LBH DHD45 berkomitmen untuk terus hadir dalam perjuangan kemanusiaan dan keadilan sosial, selaras dengan nilai-nilai luhur yang diperjuangkan para pahlawan bangsa.

Dengan semangat tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan,” kegiatan ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus meneladani nilai pengorbanan, persatuan, dan tanggung jawab kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda Jakarta, untuk tidak melupakan sejarah dan terus meneladani semangat pengorbanan, kerja keras, serta cinta tanah air para pahlawan bangsa.

Continue Reading

Trending