Connect with us

TNI / Polri

Polsek Ciputat Timur Konferensi Pers Pencurian Dengan Kekerasan

Published

on

CIPUTAT, – kepolisian sektor polsek ciputat timur Polres tangerang selatan mengadakan konferensi pers terkait penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan pada hari Jumat 30 oktober 2020 pukul 9.00 wib.

Kejadian ini terjadi Minggu tanggal 18oktober2020 sekira jam 9.00 wib di jembatan baru jl.Raya UPJ kel.sawah baru kec.ciputat kota tangsel.Dengan modus merampas hp korban WN(14tahun)asal lahir ditangerang,24 november 2005,jenis kelamin perempuan.

Pelaku SL alias TMP sebagai joki/pengendara motor serta mengawasi motor(17th) dan MAS alias KNC(peran eksekutor,merampas hp korban dan melukai korban dengan senjata Tajam.Diawali dengan Korban WN bersama teman temanya selesai berolahraga pagi di daerah menteng bintaro dan beristirahat di jembatan Baru Jl.rayaUPJ Kel.sawah baru kec.ciputat kota tangsel,

Tiba tiba datang dua orang pelaku menghampiri dan salah satu tersangka MAS alias KNC yang dibonceng turun dari motor dengan berpura pura meminjam handphone milik korban WN tersangka MAS alias KNC langsung merebut handphone milik WN dari gengaman tangannya.

Kemudian langsung naik ke sepeda motor yang dikendarai tersangka anak SL alias TMP yang sudah menunggunya ,lalu spontan korban WN mempertahankan handphonenya dan menarik jaket pelaku ,tersangka MAS allah KNC menusuk WN menggunakan benda taj pada bagian lengan tangan kanan dan kedua pelaku berhasil kabur kearah jalan baru UPJ.

Dari saksi saksi WN(14),N(37 tahun /ayahkorban),MR(11tahun/teman-teman) jenis kelamin pria, pekerjaan pelajar yg beralamat sawah baru rt01/05 kel.sawah baru kec.ciputat kota tangsel,ZNM (11tahun/teman korban)jenis kelamin perempuan yang beralamat sawah baru Rt 01/05 kel.sawah baru kec.ciputat kota tangsel.

Pada hari sabtu tanggal 24 oktober 2020 jam 13.00 wib melaporkan ke polsek ciputat selanjut tim opsnal Jatanras melakukan penyidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku SL alias TMP sedang ada dirumah dan tim opsnal dibawah pimpinan kanit Reskrim Iptu Hitler Napitupulu ,SH.MH dan Panit Jatantran Iptu Jona Tanjung ,SH mengamankan pelaku dirumahnya komplek perumahan Villa Mutiara Jl.intan Blok AA no.5 rt004/001 kelurahan sawah baru kecamatan ciputat kota tangsel

Dan menyita satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan No.pol B6595WWQ ,satu baju warna biru dongker dan satu buah celana pendek jeans warna biru.Pelaku SL ALS TMP memberikan informasi bahwa pelaku utama MAS alias KNC bersembunyi di daerah sukabumi.

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 24 oktober 2020 sekitar jam 20.00 wib ,tim opsnal polsek ciputat timur berhasil menangkap tersangka MAS alias KNC di daerah Cisaat kab.Sukabumi Jawa barat.Kemudian pelaku dibawa ke polsek Ciputat Timur untuk proses lebih lanjut.

Akibat perbuatan Yang dilakukan oleh anak SL alias TMP dan MAS alias KNC korban dirugikan. sebesar Rp.3.000.000(tiga juta rupiah)dan mengalami luka tusuk bagian lengan tangan kanan dan luka gores pada bawah ketiaknya.

Perkara pencurian dengan Kekerasan (Curas)ini termasuk dasar LP/433)K/X/2020/sek.Ciptim tanggal 18 oktober 2020.(press rilis)

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

Published

on

By

Lampung – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tingkat kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 menurun hingga 7,8 persen dibanding tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Sigit usai memantau arus balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Sabtu (28/3/2026) siang.

Ia mengatakan penurunan ini terjadi ditengah peningkatan jumlah pemudik sebesar 20,49 persen atau mencapai 2,9 juta masyarakat dari tahun 2025.

“Tentunya saya juga berterima kasih kepada masyarakat dan juga seluruh anggota yang tahun ini bisa menjaga agar angka kecelakaan, khususnya terkait dengan fatalitas, ini bisa kita kurangi,” ujarnya kepada wartawan.

Secara khusus, Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat memastikan kondisi fisik dan kendaraan selama arus balik kedua.

Ia mengingatkan agar masyarakat yang sudah lelah akibat perjalanan jauh untuk tidak memaksakan diri dan dapat beristirahat di tempat yang disediakan.

“Utamanya yang masih menempuh perjalanan cukup jauh, agar betul-betul hati-hati. Rest area, buffer zone, sudah disiapkan oleh pemerintah, manfaatkan dengan baik,” tuturnya.

“Sehingga pada saat kondisi kembali pulih, kembali fit, silakan melanjutkan perjalanan sehingga semuanya betul-betul bisa sampai tujuan dengan selamat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan hingga pagi tadi, jumlah kendaraan yang sudah kembali ke Jakarta mencapai 2,5 juta kendaraan. Sehingga jumlah pemudik yang masih belum kembali tinggal tersisa 13 persen atau 385 ribu kendaraan.

“Artinya secara umum kita melihat bahwa puncak arus balik sudah kita lewati dan tinggal 13,07 persen agi yang harus kita hadapi. Mudah-mudahan ini semua bisa terus kita jaga dan kelola sehingga masyarakat yang mudik dan balik bisa menikmati perjalanan dan sampai di rumah dengan selamat,” tutup Sigit.

Continue Reading

TNI / Polri

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Published

on

By

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala besar. Berkas perkara yang menjerat sejumlah tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/20/VI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 5 Juni 2025. Dalam proses penyidikan, aparat menetapkan beberapa tersangka yang terbagi dalam tiga berkas perkara, yakni tersangka berinisial M.N.F. (Berkas I), Q.F. dkk. (Berkas II), serta W.K. (Berkas III).

Kepastian kelengkapan berkas tersebut tertuang dalam tiga surat dari Kejaksaan Agung RI tertanggal 13 Maret 2026, yang menyatakan hasil penyidikan telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, KBP Rizki Prakoso, mengatakan bahwa dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, proses hukum kini memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, kami akan segera melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Total barang bukti yang akan diserahkan berupa uang sebesar Rp55 miliar yang merupakan hasil dari aktivitas perjudian daring,” ujar KBP Rizki.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan JPU guna memastikan proses pelimpahan berjalan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rencananya, penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, KBP Rizki menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian online yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi.

Dengan dilimpahkannya perkara ke tahap penuntutan, diharapkan proses peradilan dapat segera berjalan dan memberikan kepastian hukum bagi para tersangka serta keadilan bagi masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Polsek Pengasih Laksanakan Patroli KRYD Malam, Jaga Kondusifitas Wilayah

Published

on

By

Kulon Progo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pengasih melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam (26/3/2026) di wilayah Kapanewon Pengasih.Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pengasih, AKP Landung S, bersama anggota piket malam.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan kejahatan, kawasan permukiman, serta jalur-jalur yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang ditemui agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

AKP Landung S menyampaikan bahwa patroli KRYD ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi tindak kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan patroli rutin ini, kami berharap dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari,” ujarnya.

Polsek Pengasih akan terus mengintensifkan patroli KRYD sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending