Connect with us

TNI / Polri

Karya Bakti TNI dan Bakti Sosial Dislitbangad Gotong Royong Bersama Warga Renovasi Tempat Ibadah

Published

on

JAKARTA, – Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) gotong royong bersama masyarakat secara guyub merenovasi tempat-tempat ibadah di 10 (sepuluh) desa di seputaran lapangan tembak TNI AD Urut Sewu Kebumen pada program kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial dalam rangka kegiatan teritorial Dislitbangad TA 2021, Kamis (30/9/2021).

Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa sasaran karya bakti TNI dan bakti sosial Dislitbangad yang saat ini dikerjakan progress perkembangannya sudah mencapai 80 s.d.100 % diantaranya Mushola Al Hikmah Ds. Kenoyojayan Kec. Ambal meliputi pembuatan kamar mandi/wc, pengecatan seluruh bangunan mushola, pembuatan bak peresapan, pemasangan water toren dan pompa air, serta penyerahan bantuan water toren dan mesin air.

Pekerjaan di Mushola Al Ihklas Ds. Ambalresmi Kec. Ambal meliputi pemasangan tembok kamar mandi/ tempat wudhu, pemasangan keramik teras, pengecatan seluruh bangunan mushola dan pagar, pembuatan bak peresapan, pemasangan mesin air, penyerahan bantuan pompa air.

Pekerjaan di Mushola Nurul Hikmah Ds. Tlogopragoto meliputi renovasi dak cor talang mushola, pengecatan seluruh bangunan mushola, renovasi plafon yang rusak, penyerahan water toren, mesin pompa air, pekerjaan di Masjid Jami Riadhussholikhin Ds. Lembupurwo Kec. Mirit. meliput pemasangan plafon, pengecatan seluruh bangunan masjid, penyerahan dan pemasangan water toren, mesin pompa air, penggantian talang air.

Pekerjaan di Desa Brecong di Mushola Al Istiqomah meliputi pengerjaan pengecatan dan pemasangan keramik. Pekerjaan di Masjid Nurul Hikmah Desa Entak meliputi pekerjaan berupa pengecatan dan penggantian atap tempat wudhu, pekerjaan di Mushola Al Iman Desa Sumberjati pengerjaannya berupa pengecatan dan pemasangan keramik tempat wudhu. Pekerjaan Desa Miritpetikusan sasaran di Mushola Al Chussairiyah, pengerjaannya berupa pengecatan dan pemasangan keramik tempat wudhu.

Pekerjaan di Desa Tlogodepok dengan sasaran di Mushola Al Iman, pengerjaannya berupa pengecatan dan oemasangan keramik dinding/lantai tempat wudhu serta pembuatan Instalasi Air. Pekerjaan di Desa Mirit dengan sasaran Mushola Fadlun Minallah, pengerjaannya berupa pengecatan dan pemasangan keramik teras.

Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan bahwa progress perkembangan renovasi program karya bakti TNI dan bakti sosial dalam rangka kegiatan territorial Dislitbangad TA 2021 dalam kurun waktu satu hari ke depan diharapkan dapat diselesaikan secara keseluruhan menjadi 100 % dan beberapa bantuan water toren, mesin air dan sumbangan Alquran serta bantuan-bantuan lain dari partisipasi para perwira Dislitbangad sebagai rasa kepedulian serta rasa guyub pada kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial sudah tersalurkan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar tempat-tempat ibadah yang direnovasi.

” Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah sholat Jumat serta dapat menjalankan ibadah-ibadah lain baik sholat fardlu maupun sholat sunah yang lainnya dengan nyaman, karena tempat ibadahnya sudah bersih dan rapih serta indah, karena kebersihan merupakan bagian dari Iman, ” pungkasnya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending