Connect with us

TNI / Polri

Karya Bakti TNI dan Bakti Sosial Dislitbangad Gotong Royong Bersama Warga Renovasi Tempat Ibadah

Published

on

JAKARTA, – Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) gotong royong bersama masyarakat secara guyub merenovasi tempat-tempat ibadah di 10 (sepuluh) desa di seputaran lapangan tembak TNI AD Urut Sewu Kebumen pada program kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial dalam rangka kegiatan teritorial Dislitbangad TA 2021, Kamis (30/9/2021).

Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa sasaran karya bakti TNI dan bakti sosial Dislitbangad yang saat ini dikerjakan progress perkembangannya sudah mencapai 80 s.d.100 % diantaranya Mushola Al Hikmah Ds. Kenoyojayan Kec. Ambal meliputi pembuatan kamar mandi/wc, pengecatan seluruh bangunan mushola, pembuatan bak peresapan, pemasangan water toren dan pompa air, serta penyerahan bantuan water toren dan mesin air.

Pekerjaan di Mushola Al Ihklas Ds. Ambalresmi Kec. Ambal meliputi pemasangan tembok kamar mandi/ tempat wudhu, pemasangan keramik teras, pengecatan seluruh bangunan mushola dan pagar, pembuatan bak peresapan, pemasangan mesin air, penyerahan bantuan pompa air.

Pekerjaan di Mushola Nurul Hikmah Ds. Tlogopragoto meliputi renovasi dak cor talang mushola, pengecatan seluruh bangunan mushola, renovasi plafon yang rusak, penyerahan water toren, mesin pompa air, pekerjaan di Masjid Jami Riadhussholikhin Ds. Lembupurwo Kec. Mirit. meliput pemasangan plafon, pengecatan seluruh bangunan masjid, penyerahan dan pemasangan water toren, mesin pompa air, penggantian talang air.

Pekerjaan di Desa Brecong di Mushola Al Istiqomah meliputi pengerjaan pengecatan dan pemasangan keramik. Pekerjaan di Masjid Nurul Hikmah Desa Entak meliputi pekerjaan berupa pengecatan dan penggantian atap tempat wudhu, pekerjaan di Mushola Al Iman Desa Sumberjati pengerjaannya berupa pengecatan dan pemasangan keramik tempat wudhu. Pekerjaan Desa Miritpetikusan sasaran di Mushola Al Chussairiyah, pengerjaannya berupa pengecatan dan pemasangan keramik tempat wudhu.

Pekerjaan di Desa Tlogodepok dengan sasaran di Mushola Al Iman, pengerjaannya berupa pengecatan dan oemasangan keramik dinding/lantai tempat wudhu serta pembuatan Instalasi Air. Pekerjaan di Desa Mirit dengan sasaran Mushola Fadlun Minallah, pengerjaannya berupa pengecatan dan pemasangan keramik teras.

Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan bahwa progress perkembangan renovasi program karya bakti TNI dan bakti sosial dalam rangka kegiatan territorial Dislitbangad TA 2021 dalam kurun waktu satu hari ke depan diharapkan dapat diselesaikan secara keseluruhan menjadi 100 % dan beberapa bantuan water toren, mesin air dan sumbangan Alquran serta bantuan-bantuan lain dari partisipasi para perwira Dislitbangad sebagai rasa kepedulian serta rasa guyub pada kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial sudah tersalurkan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar tempat-tempat ibadah yang direnovasi.

” Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah sholat Jumat serta dapat menjalankan ibadah-ibadah lain baik sholat fardlu maupun sholat sunah yang lainnya dengan nyaman, karena tempat ibadahnya sudah bersih dan rapih serta indah, karena kebersihan merupakan bagian dari Iman, ” pungkasnya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending