Connect with us

TNI / Polri

Sertu Andri Peraih 6 Emas dan 2 Perak Dari Kodam III/Slw, Kunci Gelar Jawa Barat Juara Kahiji

Published

on

JAKARTA, – Kasdam III/Siliwangi Brigadir Jenderal TNI Darmono Susastro menghadiri sekaligus memberikan apresiasi kepada prajuritnya yang ikut mengharumkan Jawa Barat, pada Acara Tasyakur Kontingen Jawa Barat Juara Kahiji PON XX Tahun 2021 di Gedung Sarana Olah Raga (SOR) Arcamanik Jalan Pacuan Kuda, Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/11/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam III/Siliwangi, Jumat (5/11/2021), gelar juara umum yang disandang Jawa Barat pada perhelatan PON ke- XX tahun 2021 yang digelar di Papua, tidak terlepas sumbangsih dari prajurit TNI AD yaitu Serda Tegar yang berdinas di Satuan Yonif 320/BP yang meraih medali Emas dari Cabor Karate.

Sedangkan Sertu Andri Agus Mulyana dari kesatuan Dodik Bela Negara Rindam III/Slw, Ia berhasil menambah pundi-pundi Emas hingga 6 Medali Emas dan 2 medali Perak dari cabang olah raga dayung dari nomor Canoeing Traditional Good.

Selain itu Sertu Andri Agus Maulana juga pernah mengikuti beberapa perlombaan di tingkat Asia antara lain Asian Beach Games 2012 China 3 Emas di nomor TBR, PON 2012 Riau, 1 Emas, 2 Perak, dan 4 Perunggu di nomor Kayak dan TBR, Asian Canoe Championship 2012 Hongkong 1 Emas di nomor Kayak, Sea Games 2013 Myanmar 2 Emas, 1 Perak, 2 Perunggu di nomor TBR, Asian Dragonboat Championship 2013 Macau 2 Emas di nomor TBR, ASEAN DBS 2013 Singapura 1 Emas di nomor TBR.

Lanjut di Asian Dragonboat Championship 2014 Macau 2 Emas di nomor TBR, Sea Games 2015 Singapura 1 Emas, 1 Perak di nomor TBR, Asian Dragonboat Championship 2015 Macau 1 Emas di nomor TBR, ASEAN University Games 2016 Singapura 1 Emas, 1 Perak di nomor Kayak, PON 2016 Jawa Barat 3 Emas, 1 Perak, 2 Perunggu di nomor Kayak dan TBR, Asian Dragonboat Championship 2016 China yang berlangsung di 3 Kota Kaifeng, Nanning, dan Qinzou meraih 6 Emas di nomor TBR.

Selain itu, di Asian Games 2018 Jakarta Palembang 1 Perak, 1 Perunggu, Asian Dragonboat Championship 2018 China 3 Emas di nomor TBR, Dragonboat Word Championship 2019 Thailand 2 Emas, 1 Perak di nomor TBR, Sea Games 2019 Fhilipina 4 Emas, 1 Perak di nomor TBR, dan PON XX Papua 2021 meraih 6 medali Emas, dan 2 medali Perak, sehingga Jawa Barat Juara Umum pada PON XX Tahun 2021. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

By

Bekasi — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono meninjau sekaligus memimpin penebaran benih ikan tahap kedua di tambak Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan rantai pasok bahan baku SPPG Polda Metro Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi Kapolres Metro Bekasi, Dirpolairud, Irwasda Polda Metro Jaya, serta H. Zaini Sidi selaku pemilik lahan yang bekerja sama dalam program ketahanan pangan.

“Pada tahap kedua ini kami menebarkan benih ikan nila dan mujair sebanyak 21.000 ekor serta ikan bandeng sebanyak 16.000 ekor. Tahap pertama sebelumnya sudah panen untuk mendukung rantai pasok bahan baku SPPG,” kata Brigjen Dekananto Eko Purwomo.

Selain perikanan, Polda Metro Jaya juga mengembangkan sektor pertanian dan peternakan. Sebanyak 8.000 bibit semangka dan 100 pohon mangga ditanam, serta 1.000 butir telur ayam telah dipanen untuk didistribusikan ke SPPG dan masyarakat.

Sebelumnya, Wakapolda juga meninjau greenhouse SPPG Palmerah yang mengembangkan sistem bioflok dan budidaya sayuran seperti pakcoy 180 kg, sawi 120 kg, dan selada 120 kg, serta ikan nila, lele, dan patin.

“Seluruh hasil ini akan kami distribusikan ke SPPG dan juga membantu masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan pangan,” ujarnya.

Sementara itu, H. Zaini Sidi menyebut kerja sama ini berdampak langsung bagi masyarakat. “Tahap awal sudah panen dan hari ini penebaran tahap kedua. Untuk semangka, insya Allah 60 sampai 70 hari sudah bisa dipanen,” katanya.

Ia menambahkan, kerja sama akan diperluas dengan penanaman semangka dan timun di lahan 4 hektare, serta jagung seluas 50 hektare di wilayah lain. “Program ini sangat membantu masyarakat, baik dari sisi tenaga kerja maupun hasil panen,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polwan Polda Metro Jaya Diterjunkan Layani Aksi Tani Merdeka, Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menurunkan polisi wanita (Polwan) dalam pelayanan aksi penyampaian pendapat yang digelar Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026). Kehadiran Polwan menjadi bagian dari upaya pelayanan humanis agar penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Sekitar 200 peserta aksi hadir dalam kegiatan tersebut. Untuk mendukung kelancaran jalannya aksi, sebanyak 252 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan diterjunkan ke lokasi guna memberikan pelayanan aksi penyampaian pendapat.

Selain melakukan pelayanan kepada peserta aksi, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas secara situasional menyesuaikan dinamika di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi, sehingga kegiatan masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan lancar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keterlibatan Polwan dalam kegiatan ini merupakan wujud pelayanan humanis Polri dalam mengawal setiap penyampaian pendapat di muka umum. “Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis agar kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata Kombes Budi Hermanto.

Menurutnya Kombes Budi Hermanto kehadiran Polwan juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih sejuk dan komunikatif selama kegiatan berlangsung. Polda Metro Jaya, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan persuasif sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat terlindungi dengan baik.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110,” tambahnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kurang dari 24 Jam Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Serpong Utara

Published

on

By

Jakarta – Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Seorang perempuan berinisial I (49) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban berinisial THA (41), yang berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB di kawasan Jl. Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban bersama pelaku keluar rumah pada Rabu (15/4/2026) malam. Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB.

“Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Namun pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa. Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisis barang bukti, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Saat ini, tersangka telah diamankan di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Honda PCX, dua unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan perhiasan milik korban, serta rekaman CCTV yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (2) dan/atau Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan.

Kombes Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal melalui layanan kepolisian 110. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Continue Reading

Trending