Connect with us

TNI / Polri

Dirlantas Polda Metro Jaya Tegaskan Sanksi Tilang Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta Belum Berlaku 13 November

Published

on

Jakarta – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan bahwa sanksi tilang uji emisi kendaraan di DKI Jakarta belum akan diterapkan mulai 13 November 2021.

“Kami tegaskan bahwa penindakan dengan tilang pelanggaran uji emisi gas buang sampai saat ini belum kami lakukan,” ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).

Menurut Sambodo, teknis penindakan terhadap pengendara yang kendaraannya tidak lulus atau bahkan belum mengikuti uji emisi masih harus dibahas lebih lanjut dengan instansi terkait.

Hingga kini, kata Sambodo, pihaknya belum pernah melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas soal sanksi tilang tersebut.

“Nanti kami akan koordinasikan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bagaimana teknis pelaksanaannya. Apakah kendaraan akan dihentikan satu per satu seperti pelaksanaan razia? kan sekarang razia sudah enggak boleh,” ungkap Sambodo.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memberlakukan sanksi tilang untuk seluruh kendaraan yang tidak melakukan atau lolos uji emisi per 13 November 2021.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 yang mewajibkan seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk melakukan atau lolos uji emisi.

Besaran denda kendaraan yang tak memenuhi standar uji emisi bervariasi. Untuk kendaraan roda dua, denda maksimal sebesar Rp 250.000. Sementara denda roda empat adalah maksimum Rp 500.000.

Terkait hal itu, Kasubdit Gakkum Ditlanras Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, polisi tidak bisa langsung menerapkan sanksi tilang karena jumlah kendaraan yang sudah lolos uji emisi masih sangat sedikit.

Berdasarkan data yang diterima polisi, jumlah kendaraan yang sudah melaksanakan uji emisi ataupun lolos uji emisi masih di bawah 10 persen. Sementara jumlah pengendara di Ibu Kota diperkirakan sudah lebih dari 9 juta.

Continue Reading

TNI / Polri

Jadwal SIM Keliling Jakarta 19 Mei 2026

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku, terkait syarat legal berkendara di Jakarta, Selssa , 18 Mei 2026. Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB.

Adapun dokumen yang harus dibawa antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. Foto: Akun X TMC Polda Metro Jaya.

Berikut 5 lokasi layanan SIM keliling tersebut:
Jakarta Timur di lobby depan Mall Grand Cakung Jakarta Barat di lobby utama LTC Glodok Jakarta Selatan di area parkir samping Universitas Trilogi Jakarta Barat di lobby selatan Mall Ciputra Jakarta Pusat di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Continue Reading

TNI / Polri

Antisipasi El Nino 2026, Polri Perkuat Mitigasi Karhutla melalui Dialog Publik Lintas Sektor

Published

on

By

PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El Nino tahun 2026 melalui langkah mitigasi terpadu guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), krisis pangan, hingga potensi gangguan sosial di wilayah Sumatera Selatan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Dialog Publik bertema “Strategi Pencegahan dan Mitigasi Dampak Bencana El Nino di Sumatera Selatan dalam Mewujudkan Ketahanan Lingkungan dan Keamanan Masyarakat” yang digelar di Kota Palembang, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis lintas sektor dengan melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, hingga pemangku kepentingan sektor lingkungan dan perkebunan untuk menyusun langkah bersama menghadapi ancaman musim kemarau ekstrem.

Forum ini membahas penguatan sistem mitigasi dan peringatan dini guna menekan risiko karhutla, menjaga ketahanan pangan, serta melindungi masyarakat dari dampak kabut asap. Pengawasan kawasan gambut dan edukasi publik terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar juga menjadi perhatian utama.

Langkah mitigasi ini sejalan dengan implementasi program Presisi Kapolri dan kebijakan prioritas Presiden Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, perlindungan lingkungan hidup, serta ketahanan sosial masyarakat.

Dalam dialog publik tersebut, Guru Besar Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Ishak Iskandar, M.Sc., memaparkan analisis klimatologi terkait pola pergeseran curah hujan akibat El Nino. Sementara Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Selatan Dr. Muhammad Iqbal Alisyahbana, S.STP., M.M., menjelaskan strategi penanganan kedaruratan bencana di wilayah rawan karhutla.

Paparan juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., M.M., serta Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Perkebunan Sumsel Herlan Kagami, S.P., M.Si., terkait restorasi lingkungan dan penguatan sektor perkebunan menghadapi musim kemarau panjang.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., dalam amanat tertulis yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan bahwa perubahan iklim global merupakan ancaman nyata yang harus dihadapi bersama.

“Polri berkomitmen mengedepankan komunikasi publik yang transparan dan penguatan kerja sama lintas sektor. Kami tidak dapat bekerja sendiri, dukungan penuh dari dunia usaha, tokoh masyarakat, dan generasi muda sangat dibutuhkan untuk membangun budaya menjaga lingkungan tanpa membakar,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., yang hadir mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan kesiapan jajaran Polda Sumsel dalam mendukung kebijakan pencegahan karhutla secara terpadu.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Melalui dialog ini, seluruh elemen menyamakan persepsi agar tindakan preventif dan penegakan hukum terkait pencegahan karhutla berjalan selaras dan berdampak nyata,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Kegiatan kemudian ditutup dengan perumusan roadmap kolaboratif yang akan menjadi acuan operasional satgas terpadu penanganan El Nino dan karhutla di wilayah Sumatera Selatan.

Continue Reading

TNI / Polri

Polisi Amankan Pria Diduga Curi Barang dari Mobil Box SAP Express di Cilincing

Published

on

By

Jakarta – Polisi menangkap seorang pria berinisial RS alias B terkait dugaan pencurian barang dari dalam mobil box SAP Express Courier di Jembatan Rusun Cilincing, Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, mobil box melintas di lokasi dan terjebak kemacetan.

“Peristiwa ini berawal dari video viral di media sosial. Setelah menerima informasi tersebut, jajaran Polsek Cilincing langsung melakukan pengecekan ke TKP dan menindaklanjuti dugaan pencurian tersebut,” Dalam keterangannya, Pada Senin (18/5/2026).

Dalam video yang beredar, terlihat dua pria diduga mengambil barang dari dalam mobil box. Barang yang diambil berupa satu kotak mainan blok susun DIY merek Laiyinl.

Kombes Pol Erick mengatakan Tim Opsnal Reskrim Polsek Cilincing yang dipimpin AKP M Fauzan Yonnadi kemudian melakukan cek TKP pada Kamis (14/5) sekitar pukul 02.50 WIB. Polisi juga mencari saksi, korban, serta mengamankan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial RS alias B. Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sementara satu orang terduga pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari satu pelaku lainnya serta menelusuri kemungkinan barang bukti lain,” katanya.

Kombes Erick mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Masyarakat jangan ragu melapor. Setiap informasi dan laporan akan kami tindaklanjuti. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending