Connect with us

TNI / Polri

Pangdam IM Pimpin Acara Syukuran HUT ke-65 Kodam IM

Published

on

JAKARTA, – Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Mohamad Hasan memimpin acara syukuran HUT ke-65 Kodam IM di Gedung Malahayati Makodam IM, Banda Aceh, Rabu (22/12/2021).

Acara tersebut dihadiri Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Alhaythar, Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, Kajati Aceh Dr. Muhammad Yusuf S.H., M.H., Wakil Ketua DPRA Hendra Budian, pejabat utama Kodam IM dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan itu, diawali dengan Peusijuek Pangdam IM dan Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Ny. Ririx M. Hasan oleh ulama termasuk Wali Nanggroe.

Sebagaimana tradisi Aceh, peusijuek dilakukan sebagai doa untuk keselamatan dan mengharapkan ridha Allah SWT.

Selanjutnya, Pangdam IM didampingi Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda memotong nasi kuning tumpeng dan memberikannya kepada dua orang prajurit Kodam IM berprestasi yakni Sertu Andrianto yang merupakan atlet Binaraga peraih medali emas di PON XX tahun 2021 dan Serka (K) Susilaning atlet menembak meraih juara I lomba tembak piala Gubernur Aceh 2020.

Lalu, memberikan Piagam kepada belasan prajurit berprestasi dan yang akan memasuki masa pensiun.

Pangdam IM, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersedia hadir memperingati acara HUT ke-65 Kodam IM.

Mayjen TNI Mohamad Hasan mengatakan, pada peringatan HUT ke-65 Kodam IM ini, sekaligus acara perkenalan dirinya sebagai pejabat Pangdam IM yang baru.

Pangdam mengungkapkan rasa bahagia dan merasa terhormat dapat kembali lagi di bumi serambi Mekkah ini.

Pada kesempatan itu Mayjen TNI Mohamad Hasan meminta dukungan kepada masyarakat Aceh dan Forkopimda Aceh dalam setiap menjalankan tugas.

“Saya sangat membutuhkan masukkan, arahan dan kritikan dari seluruh stakeholder di Aceh dalam membangun Kodam Iskandar Muda,” ucap Pangdam IM di hadapan Forkopimda Aceh dan tamu undangan lainnya.

Pangdam IM juga berharap, kehadirannya di Aceh dapat memberi dampak positif bagi masyarakat Aceh. Hal tersebut sesuai tema HUT Kodam ke-65 ini yakni “TNI Bersama Rakyat Menuju Aceh Damai dan Sejahtera.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih, semoga kita semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” tutup Pangdam IM mengakhiri sambutannya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending