Connect with us

TNI / Polri

Gandeng Beragam Stakeholder, TNI AD Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Published

on

BANYUMAS, – Melalui kerja sama dengan beragam _stakeholder_, TNI AD terus fokus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

Demikian disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. saat meresmikan berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang digelar di wilayah Kodam IV/Diponegoro. Diantaranya pembangunan sumber air bersih dan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang dipusatkan di Lapangan Glempang Desa Tipar, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/2/2024).

Dalam kegiatan di Banyumas ini, TNI AD menjalin kemitraan strategis dengan PT. Astra Internasional, untuk meluncurkan serangkaian program yang bertujuan memberdayakan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia.

Selain penyediaan air bersih dan rehab RTLH, program yang melibatkan berbagai stakeholder ini juga menargetkan pada pembangunan infrastruktur kesehatan/sanitasi (MCK), program pengentasan kemiskinan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM.

Dengan memanfaatkan keahlian dan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak, program ini diharapkan dapat berdampak positif dan signifikan bagi masyarakat yang disasar.

Adapun target utama program ini yaitu meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan sanitasi (MCK) dan penyediaan air bersih melalui sumur bor guna percepatan penurunan stunting. Kasad mengatakan lewat program ini, TNI AD akan membangun 32 titik sumber air dan merehab 100 unit RTLH, serta sanitasi air.

“Kami tetap komitmen untuk menyejahterakan masyarakat, dan salah satu fokus utamanya adalah (penyediaan sumber) air. Kami berterima kasih kepada PT. Astra yang telah membantu, dan semoga dapat berkelanjutan, disamping juga beberapa perusahaan lain yang akan membantu.

Jadi TNI AD ada program air bersih, penanaman pohon, pembersihan sampah plastik, dan perbaikan-perbaikan rumah,” jelas Kasad gamblang.

Kasad juga menerangkan, hingga kini program air bersih yang telah dibangun TNI AD mencapai 1.900 titik sumber air bersih di seluruh Indonesia.

Di Jawa Tengah sendiri, jumlahnya mencapai 100 titik sumber air bersih. Ke depan TNI AD berharap jumlahnya akan mencapai target sebanyak 3.000 titik air bersih di seluruh pelosok tanah air.

Dalam kesempatan itu, Kasad juga meninjau dan sekaligus menyerahkan secara simbolis rumah hasil rehab RTLH, meninjau stand kesehatan, dan UMKM, serta meninjau Perumahan Dinas (Rumdis) prajurit di Yonif 405/SK, dan Koramil Jajaran Korem 071/Wijayakusuma, yang dibangun secara swakelola. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending