Jakarta – Pengapusan tenaga honorer tersebut dinilai memberatkan hingga perlu ada solusi yang tepat, Penghapusan itu akan berdampak besar terhadap pelayanan publik dan di bidang pendidikan
Rektor Unindra Prof Dr H Sumaryoto mengatakan peran guru honorer sangat membantu sekolah, apabila guru honorer dihapus tenaga pengajar akan sangat berkurang.
Ya kalau selama dicukupi gurunya. Menghapus tenaga honorer di dalam prinsip menghapus tenaga honorernya, berarti honorer yang eksistingnya ini kan juga harus diselesaikan.
Jadi kan harus dilihat mungkin ada timelinenya, kapan tidak adanya? nah sekarang kalau honorer di satu di daerah gak ada itu lumpuh sekolah, karena hanya ada satu dua guru negeri di sekolah, terbantu karena itu, ujar Rektor Unindra Prof Dr H Sumaryoto.kamis (30/1/2020)
Guru honorer diberikan kesempatan untuk mengikuti tes menjadi Pegawai dengan Peraturan pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer mengacu pada Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN). Di dalamnya, di pasal 6, hanya ada dua jenis status kepegawaian secara nasional, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Karena itu harus mencarikan solusi terkait guru honorer. Menurutnya yang harus menjadi fokus saat ini adalah meningkatkan kualitas guru, ungkapnya.
